Salin Artikel

Pemerintah Klaim Kasus Covid-19 Melandai Selama PPKM, Ini Faktanya…

Klaim itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan berdasarkan evaluasi kebijakan PPKM tahap pertama dan kedua, sudah terlihat bahwa angka kasus Covid-19 di sejumlah provinsi mulai landai.

"Di DKI Jakarta sudah mulai flat, kemudian yang masih ada kenaikan di Jawa Barat dan Bali. Sedangkan Jawa Tengah, DIY, Banten dan Jatim menurun," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin (8/2/2021).

Airlangga menuturkan, dilihat dari bed occupancy rate atau tingkat keterisian rumah sakit, secara nasional pun telah mengalami penurunan. Hal itu dihitung dari ambang batas keterisian rumah sakit sebesar 70 persen.

"Kita lihat di Jawa Tengah (BOR) sudah turun di 44 persen, Banten 68 persen, DKI 66 persen, Wisma Atlet 53,9 persen setelah sebelum PPKM mencapai 80 persen," ungkap Airlangga.

"Selanjutnya di Jawa Barat keterisian rumah sakit turun ke 61 persen, DIY juga turun hingga 61 persen dan Bali menurun ke 60 persen," lanjutnya.

Lalu, kata Airlangga berdasarkan evaluasi mobilitas masyarakat secara nasional yang dipantau dari Google Mobility sejumlah sektor juga mengalami penurunan mobilitas masyarakat.

Klaim penurunan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 pun dijadikan alasan pemerintah melonggarkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan PPKM mikro.

Pelonggaran aturan tersebut diberikan kepada jam buka pusat perbelanjaan dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi 21.00 dan kapasitas restoran yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.

Selain itu kapasitas pekerja yang bekerj adari rumah juga dilonggarkan dari yang semula 75 persen menjadi 50 persen.

Kompas.com berupaya menyajikan fakta pembanding terkait klaim yang disampaikan Airlangga tersebut. Berikut paparannya:

1. Positivity rate terus meningkat

Positivity rate merupakan salah satu acuan untuk melihat tinggi rendahnya tingkat penularan Covid-19 di suatu wilayah.

Adapun pada awal penerapan PPKM jilid pertama yang dimulai pada 11 Januari, positivity rate Covid-19 di Indonesia sebesar 15,8 persen.

Angka tersebut terus bertambah hingga Airlangga mengklaim kurva kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai sehingga pemerintah memberikan pelonggaran pada aktivitas ekonomi pada PPKM mikro.

Diketahui, positivity rate pada 8 Februari yang menjadi hari peralihan dari PPKM jilid kedua ke PPKM mikro sebesar 18 persen. Itu artinya ada kenaikan positivity rate 2,2 persen pada penerapan PPKM tahap pertama dan kedua selama 28 hari.

Kenaikan positivity rate menunjukkan tingkat penularan Covid-19 di Indonesia semakin tinggi dan tak terkendali.

Padahal badan kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan positivity rate maksimal sebesar 5 persen. Dengan demikian angka positivity rate Covid-19 Indonesia semakin jauh dari rekomendasi WHO.

2. Kasus harian di Jakarta mencapai puncaknya saat PPKM

Adapun kasus harian di DKI Jakarta yang diklaim membaik oleh Airlangga tidak benar-benar melandai.

Kasus harian memang sempat menurun dari 11 januari sebanyak 2.461 kasus ke angka 1.836 pada 27 Januari. Angka 1.836 kasus harian merupakan angka terendah selama PPKM tahap pertama dan kedua diterapkan.

Kendati demikian kasus harian di DKI Jakarta juga beberapa kali mengalami kenaikan. Pada 13 Januari DKI Jakarta mencatatkan kasus harian sebanyak 3.476. Itu merupakan angka tertingi kasus harian di DKI Jakarta untuk pertama kalinya.

Pada 16 januari, rekor kasus harian di DKI Jakarta kembali terjadi. Kali ini jumlahnya mencapai 3.536.

Pada 20 Januari DKI Jakarta kembali mencatatkan kasus harian terbanyak 3.786. Jumlah tersebut kembali naik menjadi 3.792 kasus harian pada 22 Januari. Dan kasus harian kembali mencapai titik tertinggi pada 7 Februari yakni sebanyak 4.213.

Dengan demikian DKI Jakarta mencatatkan lima kali rekor kasus harian tertinggi selama pelaksanaan PPKM yang diklaim pemerintah telah melandaikan kasus Covid-19 di ibu kota.

3. Tingkat keterisian rumah sakit

Sementara itu berdasarkan penuturan Airlangga dalam konferensi pers Senin (8/2/2021), dilihat dari bed occupancy rate atau tingkat keterisian rumah sakit, secara nasional telah mengalami penurunan.

Hal itu dihitung dari ambang batas keterisian rumah sakit sebesar 70 persen.

"Kita lihat di Jawa Tengah (BOR) sudah turun di 44 persen, Banten 68 persen, DKI 66 persen, Wisma Atlet 53,9 persen setelah sebelum PPKM mencapai 80 persen," ungkap Airlangga.

"Selanjutnya di Jawa Barat keterisian rumah sakit turun ke 61 persen, DIY juga turun hingga 61 persen dan Bali menurun ke 60 persen," lanjutnya.

Kendati demikian angka tersebut masih di atas rekomendasi WHO mengenai batas aman tingkat keterisian rumah sakit yakni 60 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/15355131/pemerintah-klaim-kasus-covid-19-melandai-selama-ppkm-ini-faktanya

Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke