Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Implementasi UU PSDN Dikhawatirkan Ciptakan Budaya Militer di Kalangan Sipil

Kompas.com - 03/02/2021, 20:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko mengkhatirkan, impelemntasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) melahirkan budaya militer di kalangan sipil.

Hal itu menyusul akan dibentuknya komponen cadangan (komcad) yang berisi dari masyarakat sipil.

"Apabila (UU) PSDN ini dipaksakan, saya khawatir ini hanya akan memantik penghamburan anggaran, energi, memantik militerisasi juga," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021).

Di samping itu, ia juga menilai pembentukan komcad juga tak mempunyai efek besar terhadap sistem pertahanan nasional.

"Tak akan efektif juga bagi perbaikan sistem pertahanan atau pun hubungan sipil-militer di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Fokus Modernisasi Alutsista TNI Ketimbang Bentuk Komponen Cadangan

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin menyebut negara suatu saat akan memerlukan keberadaan komcad.

Hanya saja, yang perlu dilakukan saat ini membenahi TNI sebagai komponen utama pertahanan negara.

Pembenahan itu, misalnya, dengan menyasar peningkatan kesejahteraan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas tempur.

"Sehingga kesiapan tempur mereka bisa tercapai minimal 90 persen. Jadi ketika ada sebuah kasus, ada ancaman, mereka (siap) dalam waktu segera," kata dia.

"Sekarang ini kumpulkan prajurit saja susahnya setengah mati. Karena apa? Rumahnya di kampung-kampung, ngontrak. Untuk kumpulkan 1.500, 1.600, ternyata ya tidak mudah," sambung dia.

Pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Baca juga: Pembentukan Komponen Cadangan Diragukan Efektif Hadapi Peperangan

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tiga matra dalam struktur komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.

Pada tahun ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana menggaet 25.000 orang untuk masuk ke dalam Komcad.

Namun, perekrutan itu sendiri baru akan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com