Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Komponen Cadangan yang Tak Dikelola dengan Baik Berpotensi Timbulkan Kriminalitas

Kompas.com - 26/01/2021, 14:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai, pembentukan komponen cadangan (komcad) yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kriminalitas dan gangguan keamanan.

"Jika tak terkelola dengan baik, itu sama saja kita sedang menyiapkan munculnya potensi kriminalitas dan gangguan keamanan baru sebagai dampak hadirnya 'pengangguran' berkemampuan dasar militer," ujar Fahmi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Diingatkan Tak Tergesa-gesa Bentuk Komponen Cadangan

Fahmi menjelaskan, pengangguran yang dimaksud terkait masa aktif dan tidak aktifnya komcad.

Mengingat, komcad hanya mempunyai masa aktif ketika menjalani pelatihan dasar kemiliteran dan mobilisasi.

Sementara, masa tidak aktif adalah ketika Komcad selesai menjalani masa pelatihan hingga saatnya mobilisasi.

Sedangkan, masa mobilisasi dilakukan tergantung kebutuhan negara untuk menghadapi ancaman hingga masa pengabdiannya berakhir pada usia 48 tahun.

Baca juga: 5 Catatan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Pembentukan Komponen Cadangan

Fahmi menyarankan agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyiapkan program menyangkut pembinaan kesadaran bela negara yang milenial, kekinian, dan bahkan lebih menarik.

Hal ini diperlukan karena konteks pembinaan pada dasarnya perintah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Di mana jangkauan pembinaan tersebut luas, mulai dari pelajar/mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kader ormas, kader organisasi komunitas, dan kader organisasi profesi.

Kemudian kader partai politik, kelompok masyarakat lainnya, TNI, Polri, ASN, karyawan BUMN, karyawan BUMD, hingga karyawan perusahaan swasta.

"Mengurusi itu saja, saya kira waktu 365 hari dalam setahun enggak akan cukup. Tapi justru di situlah esensi dari sistem pertahanan semesta dan peran serta warga negara dalam bela negara," kata dia.

"Jika berhasil, kualitas demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup akan membaik secara signifikan," imbuh dia.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Komponen Cadangan Timbulkan Konflik Horizontal

Pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Merujuk beleid UU PSDN, komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Ada tiga matra dalam struktur organisasi Komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.

Namun demikian, rencana pembentukan Komcad mendapat sorotan tajam dari kelompok masyarakat sipil. Mereka khawatir pembentukan ini akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com