Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Tak Tergesa-gesa Bentuk Komponen Cadangan

Kompas.com - 26/01/2021, 13:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi mengingatkan pemerintah tidak tergesa-gesa membentuk komponen cadangan (Komcad) sekalipun perannya diperlukan.

"Meski diperlukan, pembentukan Komcad ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Dia tidak sangat mendesak," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Fahmi menyebut pembentukan Komcad pada dasarnya merupakan bagian dari agenda strategis pertahanan.

Merujuk dasar itu, kata dia, paling utama dari pembentukan Komcad adalah merumuskan kebutuhannya terlebih dahulu dengan matang dan bijak.

Baca juga: Kemenhan Buka Pendaftaran Komponen Cadangan Setelah Terbit Peraturan Menteri

Apalagi pembangunan Komcad ini juga mestinya didahului dengan penguatan komponen pendukung (Komduk).

Alasannya, lanjut dia, supaya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bisa mengidentifikasi ragam ancaman.

Misalnya, ancaman agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, serangan siber, serangan nuklir, serangan biologi, hingga serangan kimia.

"Mana yang sudah eksis? Mana yang teridentifikasi mengarah pada ancaman hibrida? Mana yang nonmiliteristik?," terang dia.

Ia menyarankan supaya pemerintah menahan diri untuk tidak segera mengumumkan perekrutan Komcad.

Menurutnya, pemerintah lebih baik merapikan dulu basis data dari potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga menyarankan supaya Kemenhan membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan Komcad.

"Membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sembari menyiapkan regulasi-regulasi turunan yang dibutuhkan dalam pengelolaan itu," ungkap dia.

Pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Komponen Cadangan Pertimbangkan Pembangunan TNI

Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Ada tiga matra dalam struktur organisasi Komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.

Namun demikian, rencana pembentukan Komcad mendapat sorotan tajam dari kelompok masyarakat sipil. Mereka khawatir pembentukan ini akan menimbulkan konflik horizontal masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com