Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: SBY Senior yang Saya Hormati

Kompas.com - 03/02/2021, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku belum pernah bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pasca munculnya isu kudeta kepemimpinan Partai Demokrat.

Meski begitu, Moeldoko mengatakan bahwa dirinya menghormati SBY. Ia bahkan menyebut SBY sebagai seniornya.

"Beliau (SBY) pernah atasan saya, senior saya yang saya hormati, saya respek kepada beliau," kata Moeldoko di kediamannya, Rabu (3/2/2021).

Ketika ditanya keinginannya untuk bertemu dengan SBY dan AHY, Moeldoko tak menjawab tegas.

"Saya nggak ngerti ya wong menurut saya sih nggak ada apa-apa gitu. Saya sih nggak ada apa-apa," ujarnya.

Baca juga: Tak Hanya di Rumah, Moeldoko Akui Bertemu Sejumlah Kader Partai Demokrat di Tempat Lain

Adapun Moeldoko diketahui memiliki hubungan dekat dengan SBY ketika mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu duduk sebagai Presiden RI keenam.

Kehangatan hubungan keduanya dimulai dari penunjukan Moeldoko sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Mei 2013.

Selang tiga bulan setelahnya, SBY mengajukan nama Moeldoko sebagai calon Panglima TNI ke DPR untuk menggantikan Agus Suhartono yang akan segera pensiun.

Moeldoko pun resmi menjabat sebagai Panglima TNI di era kepemimpinan SBY. Jabatan tersebut baru berakhir di rezim Presiden Joko Widodo yakni Juli 2015.

Meski Moeldoko mengaku pernah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang menyampaikan tentang dinamika internal Partai Demokrat, ia menegaskan, tak punya kekuasaan untuk mengudeta kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu.

Hal ini karena Moeldoko bukan kader Partai Demokrat.

Baca juga: Didatangi Orang-orang Berkeluh Kesah soal Demokrat, Moeldoko: Pak Luhut Juga Pernah

 

Selain itu, proses penggantian kepemimpinan partai politik tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tersebut.

"Saya ini orang luar, nggak punya hak apa-apa gitu lho, yang punya hak kan mereka di dalam. Apa urusannya? Nggak ada urusannya wong saya orang luar," kata Moeldoko.

Adapun isu pengambilalihan paksa kekuasaan Partai Demokrat mulanya digulirkan oleh AHY dalam konferensi pers yang digelar Senin (1/2/2021) siang.

AHY menyebut, orang yang ingin mengambil alih kursi Ketua Umum partainya ini berada di lingkaran terdekat Presiden Jokowi.

"Menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," kata AHY melalui tayangan YouTube Agus Yudhoyono.

Tak berselang lama, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menggenapi pernyataan AHY. Herzaky menyebut, orang di lingkungan Istana yang hendak mengambil alih kekuasan partainya merupakan Kepala KSP Moeldoko.

Demokrat beranggapan, gerakan ini dilancarkan untuk menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com