Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Pasaribu: Jika Pam Swakarsa Sama seperti 1998, Lebih Baik Dihentikan

Kompas.com - 27/01/2021, 17:46 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, rencana pengaktifan Pengamanan (Pam) Swakarsa harus dijelaskan secara gamblang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengelolaan dan penggunaannya.

Mantan aktivis gerakan mahasiswa 1998 itu menilai, istilah Pam Swakarsa lekat dengan peristiwa kekerasan pada era Reformasi.

"Kalau konsep Pam Swakarsa sama seperti tahun 1998, ada baiknya ide dan rencana tersebut dihentikan. Pam Swakarsa yang dibentuk tahun 1998 tak ubahnya konsep divide et impera, mengadu domba antarmasyarakat. Serta pelegalan kekerasan di tengah masyarakat," kata Masinton, saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Pam Swakarsa untuk Siapa?

Masinton menuturkan, kala itu Pam Swakarsa yang dibentuk pemerintah tak ubahnya milisi sipil yang tidak jelas perekrutannya.

Pam Swakarsa dihadapkan dengan gerakan mahasiswa yang memperjuangan reformasi dan demokrasi pada 1998.

Masinton pun memandang wajar jika hari ini koalisi masyarakat sipil khawatir pengaktifan kembali Pam Swakarsa akan menimbulkan konflik horizontal.

"Karena memang faktanya pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998 adalah untuk mengadang gerakan protes mahasiswa yang memperjuangkan reformasi dan demokrasi," tuturnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: Jangan Sampai Pam Swakarsa Jadi Alat Kekuasaan

Menurut Masinton, saat gelombang demonstrasi mahasiswa terjadi pada 1998, Pam Swakarsa sempat menempati area Tugu Proklamasi yang digunakan sebagai mimbar demokrasi.

Ketika itu, kata Masinton, anggota Pam Swakarsa membawa senjata tajam.

"Contoh yang kami alami di tahun 1998, adanya mobilisasi Pam Swakarsa untuk menduduki area di Tugu Proklamasi yang akan kami gunakan untuk mimbar demokrasi. Kelompok Pam Swakarsa datang membawa senjata tajam seperti pedang dan bambu," tuturnya.

Ia menegaskan, Kapolri harus mampu menjelaskan secara lengkap kepada publik soal rencana pengaktifan Pam Swakarsa.

Sumber rekrutmen, pengelolaan, dan penggunaan Pam Swakarsa juga harus dipaparkan secara detail.

"Masyarakat berhak tahu," kata Masinton.

Baca juga: Anggota Komisi III: Istilah Pam Swakarsa Timbulkan Trauma Sejarah di Masyarakat

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyebut, Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan kembali berbeda dengan Pam Swakarsa pada 1998.

"Kami memahami kita semua punya trauma dengan kasus 98, Pam Swakarsa seperti dahulu memang dipergunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya," kata Rusdi, dalam diskusi daring, Jumat (22/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com