Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Pam Swakarsa untuk Siapa?

Kompas.com - 27/01/2021, 10:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISU Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) kembali mencuat. ‘Barang lama’ ini kembali ramai diperbincangkan usai dilontarkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) lalu.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Berencana Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Kepolisian, Ini Penjelasan Polri

Ini sebenarnya bukan ide baru. Sebelumnya, Kapolri Idham Azis juga berencana menghidupkan kembali paramiliter yang namanya sempat ramai pada Reformasi 1998 ini.

Guna mewujudkan rencana itu, Idham menerbitkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

Dalam aturan ini, Pam Swakarsa akan mengemban fungsi Kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri.

Polri berdalih, Pam Swakarsa yang akan dibentuk berbeda dengan era Orde Baru. Mereka hanya akan mengukuhkan satuan pengamanan di luar Polri dan TNI yang sudah ada seperti Satpam dan Pecalang. Beleid perihal Pam Swakarsa hanya menekankan perubahan seragam satpam. Polri berharap, Pam Swakarsa bisa menambah fungsi Kepolisian di lapangan.

Pro kontra

Rencana Polri ini menuai kritik dan penolakan dari sejumlah kalangan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merupakan salah satu lembaga yang keras mengkritik rencana Polri menghidupkan kembali Pam Swakarsa ini.

Lembaga yang memberi perhatian pada isu hak asasi manusia (HAM) ini menyatakan, Pam Swakarsa akan memicu munculnya kelompok-kelompok intoleran yang suka main hakim sendiri dan akrab dengan kekerasan.

KontraS menuding, Polri hendak mengembalikan lagi keberadaan kelompok-kelompok paramiliter seperti era Orde Baru.

Alih-alih menjaga ketertiban dan keamanan, Polri dinilai hendak merawat ketakutan masyarakat karena trauma dengan sepak terjang kelompok ini pada gerakan Reformasi 1998.

Penolakan tak hanya berasal dari kalangan pro demokrasi dan pegiat HAM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menentang rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa.

Pasalnya, Pam Swakarsa rentan memicu premanisme. MUI khawatir, Pam Swakarsa akan menjadi wadah bagi para preman untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

Namun rencana Polri ini didukung Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Mereka menyanggah jika Pam Swakarsa yang digagas Polri akan sama seperti era Orde Baru. Mereka menyatakan, apa yang dilakukan Polri tersebut hanya mengejawantahkan UU Polri.

Pengaturan terkait Pam Swakarsa ini dianggap penting karena memiliki sejumlah fungsi. Salah satunya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kenangan buruk

Kekhawatiran dan kecemasan sejumlah kalangan terkait Pam Swakarsa ini cukup beralasan. Pasalnya, dalam sejarahnya, Pam Swakarsa adalah organ yang akrab dengan kekerasan dan rentan dipakai kekuasaan.

Jika menengok pada era Orde Baru, Pam Swakarsa adalah organ paramiliter yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa dan gerakan perlawanan yang dilakukan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com