JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, pemerintah sudah menyediakan banyak rumah sakit yang bisa menampung pasien Covid-19.
Menurut Kadir, awalnya hanya tercatat ada 970 rumah sakit yang bisa melayani pasien Covid-19, namun jumlah tersebut ditambah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Dan sekarang ini sudah tercatat sekitar 1.600 lebih rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19 ini," kata Kadir dalam diskusi daring, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Wagub: Jakarta Segera Tambahkan 3 Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Adapun cara yang dilakukan pemerintah untuk menambah jumlah rumah sakit antara lain dengan memberi izin seluruh rumah sakit swasta melayani pasien Covid-19.
Namun, tentunya harus ada syarat dan ketentuan dari pemerintah yang diikuti pihak rumah sakit.
"Asalkan mereka mengikuti prosedur SOP kita dan juga mempunyai fasilitas dan sarana yang cukup," ujar dia.
Selain itu, lanjut Kadir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sudah mengeluarkan surat edaran agar rumah sakit menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Baik bagi rumah sakit yang berada di zona merah, kuning, atau hijau juga diminta melakukan penambahan kapasitas tempat tidur sebagai bentuk antisipasi penanbahan kasus.
"Karena kalau kita berada pada titik kritis dimana kenaikan kasus secara eksponensial tidak bisa diikuti oleh kenaikan jumlah tempat tidur maka ini akan menyebabkan banyak masyarakat kita yang tidak bisa mendapatkan layanan di rumah sakit," ucap Kadir.
Diketahui, beberapa hari belakangan marak laporan mengenai penuhnya rumah sakit bagi pasien Covid-19.
Meningkatnya keterisian rumah sakit ini disebabkan oleh lonjakan kasus yang terjadi usai liburan panjang Hari Raya Natal dan Tahin Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.