Salin Artikel

Masinton Pasaribu: Jika Pam Swakarsa Sama seperti 1998, Lebih Baik Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, rencana pengaktifan Pengamanan (Pam) Swakarsa harus dijelaskan secara gamblang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengelolaan dan penggunaannya.

Mantan aktivis gerakan mahasiswa 1998 itu menilai, istilah Pam Swakarsa lekat dengan peristiwa kekerasan pada era Reformasi.

"Kalau konsep Pam Swakarsa sama seperti tahun 1998, ada baiknya ide dan rencana tersebut dihentikan. Pam Swakarsa yang dibentuk tahun 1998 tak ubahnya konsep divide et impera, mengadu domba antarmasyarakat. Serta pelegalan kekerasan di tengah masyarakat," kata Masinton, saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).

Masinton menuturkan, kala itu Pam Swakarsa yang dibentuk pemerintah tak ubahnya milisi sipil yang tidak jelas perekrutannya.

Pam Swakarsa dihadapkan dengan gerakan mahasiswa yang memperjuangan reformasi dan demokrasi pada 1998.

Masinton pun memandang wajar jika hari ini koalisi masyarakat sipil khawatir pengaktifan kembali Pam Swakarsa akan menimbulkan konflik horizontal.

"Karena memang faktanya pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998 adalah untuk mengadang gerakan protes mahasiswa yang memperjuangkan reformasi dan demokrasi," tuturnya.

Menurut Masinton, saat gelombang demonstrasi mahasiswa terjadi pada 1998, Pam Swakarsa sempat menempati area Tugu Proklamasi yang digunakan sebagai mimbar demokrasi.

Ketika itu, kata Masinton, anggota Pam Swakarsa membawa senjata tajam.

"Contoh yang kami alami di tahun 1998, adanya mobilisasi Pam Swakarsa untuk menduduki area di Tugu Proklamasi yang akan kami gunakan untuk mimbar demokrasi. Kelompok Pam Swakarsa datang membawa senjata tajam seperti pedang dan bambu," tuturnya.

Ia menegaskan, Kapolri harus mampu menjelaskan secara lengkap kepada publik soal rencana pengaktifan Pam Swakarsa.

Sumber rekrutmen, pengelolaan, dan penggunaan Pam Swakarsa juga harus dipaparkan secara detail.

"Masyarakat berhak tahu," kata Masinton.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyebut, Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan kembali berbeda dengan Pam Swakarsa pada 1998.

"Kami memahami kita semua punya trauma dengan kasus 98, Pam Swakarsa seperti dahulu memang dipergunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya," kata Rusdi, dalam diskusi daring, Jumat (22/1/2021).

"Tetapi yang dimaksud dengan Pam Swakarsa di sini bagaimana masyarakat memiliki keinginan, kemauan secara pribadi mereka mengamankan lingkungannya," tutur dia.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Pam Swakarsa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, Polri membuat aturan turunannya, yakni Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Di dalam Perkap tersebut diatur beberapa aspek, yang pertama satuan pengamanan atau satpam, satuan keamanan lingkungan atau siskamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri," tutur Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.

Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan, pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling).

Selain itu, pengamanan swakarsa juga dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial. Misalnya, pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siswa dan mahasiswa Bhayangkara.

Aturan itu juga mengatur proses pembentukan hingga pengukuhan anggota Pam Swakarsa.

"Perekrutan Pam Swakarsa melalui badan usaha berfokus pada pengamanan. Jadi akan dilakukan seleksi kemudian dilaporkan kepada Binmas masing-masing Polda, dilanjutkan ke Mabes Polri," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/27/17461121/masinton-pasaribu-jika-pam-swakarsa-sama-seperti-1998-lebih-baik-dihentikan

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke