Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan, Penyitaan Sepanjang 2020

Kompas.com - 07/01/2021, 16:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan 571 izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan sepanjang tahun 2020 lalu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, penyitaan, penggeledahan, dan penyitaan baru dapat dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari Dewan Pengawas.

"Untuk tahun 2020, 571 izin yang diterbitkan oleh Dewan pengawas, " kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube KPK, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tolak Pemberian Mobil Dinas

Bila dirinci, jumlah izin yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pengawas KPK sepanjang 2020 terdiri dari 62 izin penggeledahan, 132 izin penyadapan, dan 377 izin penyitaan.

Seluruh permohonan tersebut diberikan izin oleh Dewan Pengawas KPK dalam rentang waktu kurang 24 jam.

Albertina pun menegaskan Dewan Pengawas KPK tidak menghambat kinerja penyidik dan penyelidik KPK terkait pemberian izin tersebut.

Hal itu tercermin dari hasil survei yang kepuasan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK di mana mayoritas penyidik dan penyelidik mengaku sangat puas dengan proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas KPK.

"Kalau dilihat di sini, rata-rata survei ini adalah sangat puas dan dilihat tidak ada sebenarnya Dewas menghambat untuk proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan, maupun penyitaan," ujar Albertina.

Baca juga: Jubir Sebut Pengukuhan 38 Pejabat KPK Tak Memandang Asal Instansi

Selain memberikan izin, Dewan Pengawas KPK juga melakukan monitoring ataas pelaksanaan izin yang telah diberikan.

"Sehingga pelaksanaan izin itu betul-betul dilaksanakan sesuai dengan izin yang diberikan," kata dia.

Albertina menuturkan, monitoring dilakukan dengan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban penyadapan, verifikasi administrasi sita dan geledah melalui berita acara, serta melakukan tinjau lapangan.

Tinjau lapangan dilakukan untuk melihat barang-barang yang disita serta melihat kesesuaian prosedur penyitaan dengan peraturan yang ada.

Lewat monitoring tersebut, Dewan Pengawas KPK telah mengevaluasi 23 laporan penyadapan, memeriksa 64 berita acara penggeledahan, 631 berita acara penyitaan, serta meninjau 50 aset sitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com