Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut dilakukan karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil dalam konferensi pers.
Baca juga: Polri Klaim Tak Pernah Persulit Keluarga Urus Jenazah 6 Anggota Laskar FPI
Namun, Sekretaris FPI Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq menyerang polisi terlebih dahulu.
Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.