JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan mengenai pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta yang sebesar Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021, menuai polemik di masyarakat.
Apalagi, usulan itu muncul saat Indonesia mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Angka yang cukup fantastis untuk usulan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pun membuat masyarakat juga penasaran dengan gaji yang didapat anggota DPR RI saat ini.
Baca juga: Anggota DPR: Pemda dan Polri Harus Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan
Lalu bagaimana gaji anggota DPR RI saat ini?
Berdasarkan informasi yang ditelusuri Kompas.com, setiap bulan, anggota DPR RI sedikitnya mendapatkan gaji Rp 54 juta.
Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Besaran gaji anggota DPR RI dibedakan menjadi tiga, yaitu anggota DPR merangkap ketua, anggota DPR merangkap wakil ketua, dan anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Berdasarkan SE Setjen DPR RI, gaji pokok untuk anggota DPR merangkap ketua sebesar Rp 5.040.000, kemudian anggota DPR merangkap wakil ketua sebesar Rp 4.620.000.
Sementara itu, anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebesar Rp 4.200.000.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Tindak Tegas Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat
Meski gaji pokok anggota DPR RI itu hanya berkisar Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000, tetapi mereka menerima beragam tunjangan jabatan. Besarnya tunjangan juga dibedakan berdasarkan tiga kelompok tadi.
Tiap bulannya, berbagai tunjangan yang diterima anggota DPR RI, yaitu tunjangan istri (besarnya 10 persen dari gaji pokok), tunjangan anak (maksimal dua anak masing-masingnya 2 persen dari gaji pokok), uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan PPh.
Anggota DPR RI juga menerima tunjangan lain, yaitu tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan listrik dan telepon, dan asisten anggota.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sigap Mitigasi dan Tangani Bencana Alam di Sejumlah Daerah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.