Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Gaji Anggota DPRD DKI Fantastis, Ini Perbandingan dengan DPR RI

Kompas.com - 03/12/2020, 11:41 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan mengenai pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta yang sebesar Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021, menuai polemik di masyarakat.

Apalagi, usulan itu muncul saat Indonesia mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Angka yang cukup fantastis untuk usulan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pun membuat masyarakat juga penasaran dengan gaji yang didapat anggota DPR RI saat ini.

Baca juga: Anggota DPR: Pemda dan Polri Harus Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan

Lalu bagaimana gaji anggota DPR RI saat ini?

Berdasarkan informasi yang ditelusuri Kompas.com, setiap bulan, anggota DPR RI sedikitnya mendapatkan gaji Rp 54 juta.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji anggota DPR RI dibedakan menjadi tiga, yaitu anggota DPR merangkap ketua, anggota DPR merangkap wakil ketua, dan anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Berdasarkan SE Setjen DPR RI, gaji pokok untuk anggota DPR merangkap ketua sebesar Rp 5.040.000, kemudian anggota DPR merangkap wakil ketua sebesar Rp 4.620.000.

Sementara itu, anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebesar Rp 4.200.000.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Tindak Tegas Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat

Meski gaji pokok anggota DPR RI itu hanya berkisar Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000, tetapi mereka menerima beragam tunjangan jabatan. Besarnya tunjangan juga dibedakan berdasarkan tiga kelompok tadi.

Tiap bulannya, berbagai tunjangan yang diterima anggota DPR RI, yaitu tunjangan istri (besarnya 10 persen dari gaji pokok), tunjangan anak (maksimal dua anak masing-masingnya 2 persen dari gaji pokok), uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan PPh.

Anggota DPR RI juga menerima tunjangan lain, yaitu tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan listrik dan telepon, dan asisten anggota.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sigap Mitigasi dan Tangani Bencana Alam di Sejumlah Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com