Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2020, 11:41 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan mengenai pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta yang sebesar Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021, menuai polemik di masyarakat.

Apalagi, usulan itu muncul saat Indonesia mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Angka yang cukup fantastis untuk usulan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pun membuat masyarakat juga penasaran dengan gaji yang didapat anggota DPR RI saat ini.

Baca juga: Anggota DPR: Pemda dan Polri Harus Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan

Lalu bagaimana gaji anggota DPR RI saat ini?

Berdasarkan informasi yang ditelusuri Kompas.com, setiap bulan, anggota DPR RI sedikitnya mendapatkan gaji Rp 54 juta.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji anggota DPR RI dibedakan menjadi tiga, yaitu anggota DPR merangkap ketua, anggota DPR merangkap wakil ketua, dan anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Berdasarkan SE Setjen DPR RI, gaji pokok untuk anggota DPR merangkap ketua sebesar Rp 5.040.000, kemudian anggota DPR merangkap wakil ketua sebesar Rp 4.620.000.

Sementara itu, anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebesar Rp 4.200.000.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Tindak Tegas Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat

Meski gaji pokok anggota DPR RI itu hanya berkisar Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000, tetapi mereka menerima beragam tunjangan jabatan. Besarnya tunjangan juga dibedakan berdasarkan tiga kelompok tadi.

Tiap bulannya, berbagai tunjangan yang diterima anggota DPR RI, yaitu tunjangan istri (besarnya 10 persen dari gaji pokok), tunjangan anak (maksimal dua anak masing-masingnya 2 persen dari gaji pokok), uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan PPh.

Anggota DPR RI juga menerima tunjangan lain, yaitu tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan listrik dan telepon, dan asisten anggota.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sigap Mitigasi dan Tangani Bencana Alam di Sejumlah Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: 'Pilot Project' Hapus Desentralisasi

Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: "Pilot Project" Hapus Desentralisasi

Nasional
Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN Prabowo-Gibran: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN Prabowo-Gibran: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

Nasional
6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

Nasional
Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Nasional
Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Nasional
Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Nasional
Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Nasional
Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Nasional
Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com