Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Gaji Anggota DPRD DKI Fantastis, Ini Perbandingan dengan DPR RI

Kompas.com - 03/12/2020, 11:41 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan mengenai pendapatan atau gaji setiap anggota DPRD DKI Jakarta yang sebesar Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021, menuai polemik di masyarakat.

Apalagi, usulan itu muncul saat Indonesia mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Angka yang cukup fantastis untuk usulan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pun membuat masyarakat juga penasaran dengan gaji yang didapat anggota DPR RI saat ini.

Baca juga: Anggota DPR: Pemda dan Polri Harus Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan

Lalu bagaimana gaji anggota DPR RI saat ini?

Berdasarkan informasi yang ditelusuri Kompas.com, setiap bulan, anggota DPR RI sedikitnya mendapatkan gaji Rp 54 juta.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji anggota DPR RI dibedakan menjadi tiga, yaitu anggota DPR merangkap ketua, anggota DPR merangkap wakil ketua, dan anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Berdasarkan SE Setjen DPR RI, gaji pokok untuk anggota DPR merangkap ketua sebesar Rp 5.040.000, kemudian anggota DPR merangkap wakil ketua sebesar Rp 4.620.000.

Sementara itu, anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebesar Rp 4.200.000.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Tindak Tegas Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat

Meski gaji pokok anggota DPR RI itu hanya berkisar Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000, tetapi mereka menerima beragam tunjangan jabatan. Besarnya tunjangan juga dibedakan berdasarkan tiga kelompok tadi.

Tiap bulannya, berbagai tunjangan yang diterima anggota DPR RI, yaitu tunjangan istri (besarnya 10 persen dari gaji pokok), tunjangan anak (maksimal dua anak masing-masingnya 2 persen dari gaji pokok), uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan PPh.

Anggota DPR RI juga menerima tunjangan lain, yaitu tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, bantuan listrik dan telepon, dan asisten anggota.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sigap Mitigasi dan Tangani Bencana Alam di Sejumlah Daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com