Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Langsung Berhentikan Edhy Prabowo, Tunggu Reshuffle Kabinet?

Kompas.com - 03/12/2020, 11:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo memiliki penyikapan yang berbeda kala Edhy Prabowo yang merupakan menteri dari Partai Gerindra tersandung kasus korupsi izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Edhy diduga menerima suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Meskipun Edhy Prabowo telah menyampaikan surat pengunduran diri pada 26 November, hingga seminggu berselang, Jokowi belum menunjuk orang nomor satu di KKP.

Artinya, surat pengangkatan untuk Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan masih berlaku.

Baca juga: Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Kabinet, KKP Tunggu Keputusan Jokowi

Saat ini jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh menteri ad interim yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dijabat oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Hal tersebut berbeda saat menteri dari Partai Golkar yakni Idrus Marham terjerat kasus korupsi. Idrus yang kala itu menjabat Menteri Sosial langsung mengundurkan diri.

Idrus didakwa terlibat dalam kasus suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Usai menerima surat pengunduran diri Idrus, di hari yang sama pada 24 Agustus 2018, Jokowi langsung menunjuk penggantinya yakni Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga: Idrus Marham Mundur dari Menteri Sosial

Adapun Jokowi tak menunjuk menteri pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara tetap usai kader PKB itu mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imam mengundurkan diri pada 19 September 2019.

Imam saat itu terlibat dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Jokowi hanya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menpora yakni Hanif Dhakiri. Hanif saat itu juga menjabat Menteri Tenaga Kerja.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Kendati demikian Jokowi memiliki alasan kuat untuk tak menunjuk pengganti Imam yang permanen.

Sebabnya, saat itu Jokowi telah ditetapkan sebagai pemenang sah Pilpres 2019 bersama Ma’ruf Amin dan akan dilantik pada 20 Oktober.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com