Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pohon Ganja Ditemukan di Dekat Kebun Teh di Sukabumi

Kompas.com - 22/11/2020, 13:44 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pohon ganja ditemukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020) sore.

Puluhan pohon ganja setinggi sekitar 20 hingga 60 sentimeter itu ditanam di lahan seluas dua meter persegi.

Lokasinya berada di lahan lerengan kebun milik pribadi warga di perbatasan dengan  perkebunan teh.

Namun pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku yang menanam tanaman kategori narkotika tersebut.

Baca juga: Ingin Ganja Dilegalkan untuk Pengobatan, 3 Ibu Gugat UU Narkotika ke MK

 

Hanya saja identitas pelaku sudah dikantongi, yaitu JD dan masih diburu para petugas kepolisian.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan, penemuan 20 pohon tanaman ganja di kebun milik pribadi berawal dari penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Dari hasil pemeriksaan dua tersangka kemudian diketahui daun ganja kering diperoleh dari JD warga Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja," jelas Sumarni saat jumpa pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Sabtu malam.

Dari keterangan itu, lanjut dia, pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung mengembangkannya dengan mendatangi rumah JD di Desa Cisarua.

"Tetapi yang bersangkutan (JD) sudah melarikan diri," ujar Sumarni.

Menurut dia hasil penggeledahan di rumah JD yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ditemukan benih atau biji tanaman ganja dalam botol kecil.

Selain itu terdapat timbangan digital dan bungkus rokok.

"Di lingkungan rumah JD, dapat informasi bila JD sering pergi ke kebun milik pribadi di atas lokasi perkebunan Goalpara," kata Sumarni.

"Lalu petugas menyusuri lokasi perkebunan yang dimaksud, dan ditemukanlah tanaman ganja ini di lerengan kebun milik pribadi warga," sambung dia.

Sumarni menuturkan, sebelumnya, ia menangkap dua tersangka, masing-masing AB (38) dan TSI (38).

Tersangka AB ditangkap di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan AB, polisi menyita barang bukti daun ganja kering seberat 24,4 gram.

Berikutnya hasil pengembangan dari AB, polisi meringkus TSI (38) di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Barang bukti berupa ganja seberat 71,4 gram diamankan.

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Selebgram SS: Pesan Ganja Lewat Medsos hingga Mengaku Depresi

Dalam kasus ini, lanjut dia, para tersangka diterapkan Pasal 111 ayat 1, 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com