Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Pengurusan DAK, Saat Kepala Daerah Membeli Uang

Kompas.com - 18/11/2020, 07:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di sejumlah daerah.

Sejauh ini sudah tiga kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, dan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bila melihat proses penyidikan dan proses persidangan, pengurusan DAK tersebut sudah praktik korupsi yang sistemik.

Baca juga: Fakta Dugaan Suap Bupati Malang Non-aktif Rendra Kresna, Dokumen Semasa Menjabat Disita hingga Penelusuran DAK

"Sepertinya ini sudah sistemik. Bahkan ada salah satu kepala daerah yang pernah menyampaikan, 'kita ini untuk mendapatkan uang itu harus dengan uang juga', jadi membeli uang dengan uang," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

Alex menuturkan, niat para kepala daerah agar daerahnya memperoleh nilai DAK yang besar bukan merupakan kesalahan selama digunakan untuk pembangunan daerah.

Namun, upaya menambah anggaran DAK dengan cara menyuap untuk mengurus penambahan dana tersebut yang tidak dapat dibenarkan.

Dalam kasus tiga kepala daerah di atas, mereka diduga menyuap eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo demi mengurus dana alokasi khusus untuk daerah mereka masing-masing.

Yaya sendiri telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari penjara dalam kasus ini.

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Utara dan Eks Wabendum PPP Jadi Tersangka Suap DAK

Menurut JPU KPK, Yaya dinilai terbukti menerima gratifikasi untuk mengurus DAK sejumlah daerah, selain tiga daerah di atas, Yaya juga mengurus DAK Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kampar, Kota Balikpapan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Alex mengatakan, KPK akan mendalami dugaan keterlibatan kepala daerah lain dalam pusaran kasus suap pengurusan DAK ini.

"Apakah ada kemungkinan kepala daerah yang lain itu juga melakukan hal yang sama? Tentu ini akan didalami sepanjang ada alat bukti yang cukup," kata Alex.

Transparansi

Alex berpendapat, transparansi terkait pengalokasian dana alokasi khusus dapat menjadi solusi untuk mencegahan terjadinya suap-menyuap pengurusan DAK.

Menurut Alex, apabila alokasi DAK sudah transparan, para kepala daerah tidak perlu lagi memberi suap agar daerahnya memperoleh DAK.

Baca juga: Suap Kepengurusan DAK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara

"Kalau misalnya dana alokasi khusus itu dari awal sudah transparan, kira-kira daerah dengan kriteria apa saja yang berhak, tentu kepala-kepala daerah itu tidak akan mengurus," kata Alex.

Alex mengatakan, selain penindakan yang dilakukan KPK, KPK juga melakukan pencegahan dengan mendorong Kementerian Keuangan terkait transparansi DAK tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com