JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A memiliki rekening untuk menampung aliran dana yang ia kuras dari nasabahnya.
A merupakan tersangka kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl.
"Tersangka A mengakui mempunyai rekening untuk menampung uang aliran dana pembayaran atau pengembalian uang pernah dipinjam oleh tersangka kepada nasabah-nasabah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Informasi itu didapat penyidik setelah memeriksa tersangka A pada Senin (16/11/2020).
Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Dicecar 37 Pertanyaan
Dari informasi yang didapat, Helmy menuturkan, rekening penampungan tersebut juga digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi tersangka.
"Dan juga untuk pembayaran atas transaksi-transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka A awalnya diduga menawarkan kepada korban untuk membuka rekening di bank tempatnya bekerja.
Tersangka kemudian mendatangi kantor ayah Winda untuk menyerahkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda.
Setelah diterima kembali, tersangka A membawa dokumen tersebut ke kantornya.
Tersangka, katanya, juga mengisi formulir dengan nomor telepon seluler yang telah disiapkan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan