Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Saksi, Romahurmuziy Sebut Terdakwa Yaya Purnomo dengan "McLaren"

Kompas.com - 03/12/2018, 18:37 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terhadap terdakwa Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/12/2018).

Dalam persidangan, terungkap dugaan bahwa Yaya bertindak sebagai makelar pencalonan kepala daerah.

Hal itu dikatakan Puji Suhartono, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puji merupakan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Nama Romahurmuziy Disebut dalam Surat Dakwaan Pejabat Kemenkeu

Dalam persidangan, Puji mengaku sebagai teman satu kampus Yaya saat bersama-sama mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran.

Menurut Puji, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau yang sering disapa Romy juga merupakan teman satu kampus mereka pada 2016.

Jaksa KPK kemudian menanyakan istilah "McLaren" yang disebut Puji dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Puji, istilah itu awalnya disampaikan oleh Romy.

"Pak Romy menyebut Pak Yaya McLaren, artinya makelar. Beliau (Yaya) kan di Kemenkeu, tapi kok mengurusi rekomendasi pilkada juga," ujar Puji kepada jaksa KPK.

Baca juga: Tujuh Kepala Daerah Disebut Ikut Menyuap Pejabat Kemenkeu

Menurut Puji, Yaya beberapa kali meminta bantuan dukungan PPP terhadap calon kepala daerah.

Pertama, Yaya meminta dukungan untuk calon bupati Kuningan yang merupakan anak anggota DPR, Amin Santono.

Kedua, menurut Puji, Yaya meminta bantuan dukungan untuk Rudy Erawan di pemilihan Gubernur Halmahera Timur.

Baca juga: Diduga Menyuap Pejabat Kemenkeu, Wali Kota Balikpapan Enggan Komentar

Permintaan Yaya itu kemudian disampaikan kepada Romy. Hal itu kemudian ditanggapi Romy dengan mengatakan,"Sampean ini seperti tim Mclaren saja".

Puji mengakui pernah menerima uang dari Yaya. Namun, Puji membantah uang-uang tersebut terkait kegiatan menjadi makelar anggaran dan makelar pilkada.

Puji juga meyakinkan jaksa bahwa tidak ada uang yang diserahkan kepada Romy selaku Ketua Umum PPP.

Dalam kasus ini, Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar. Yaya juga didakwa menerima uang 53.200 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura.

Baca juga: Pejabat Kemenkeu Didakwa Terima Rp 3,7 Miliar, 53 200 Dollar AS dan 325.000 Dollar Singapura

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah.

Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Diduga, Yaya dan Rifa Surya menerima uang dari pejabat daerah terkait informasi yang diberikan tersebut. Menurut jaksa, gratifikasi yang diterima Yaya diduga terkait delapan pengajuan anggaran.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV 7 Mei 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com