Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Pengurusan DAK, Saat Kepala Daerah Membeli Uang

Kompas.com - 18/11/2020, 07:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di sejumlah daerah.

Sejauh ini sudah tiga kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, dan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bila melihat proses penyidikan dan proses persidangan, pengurusan DAK tersebut sudah praktik korupsi yang sistemik.

Baca juga: Fakta Dugaan Suap Bupati Malang Non-aktif Rendra Kresna, Dokumen Semasa Menjabat Disita hingga Penelusuran DAK

"Sepertinya ini sudah sistemik. Bahkan ada salah satu kepala daerah yang pernah menyampaikan, 'kita ini untuk mendapatkan uang itu harus dengan uang juga', jadi membeli uang dengan uang," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

Alex menuturkan, niat para kepala daerah agar daerahnya memperoleh nilai DAK yang besar bukan merupakan kesalahan selama digunakan untuk pembangunan daerah.

Namun, upaya menambah anggaran DAK dengan cara menyuap untuk mengurus penambahan dana tersebut yang tidak dapat dibenarkan.

Dalam kasus tiga kepala daerah di atas, mereka diduga menyuap eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo demi mengurus dana alokasi khusus untuk daerah mereka masing-masing.

Yaya sendiri telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari penjara dalam kasus ini.

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Utara dan Eks Wabendum PPP Jadi Tersangka Suap DAK

Menurut JPU KPK, Yaya dinilai terbukti menerima gratifikasi untuk mengurus DAK sejumlah daerah, selain tiga daerah di atas, Yaya juga mengurus DAK Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kampar, Kota Balikpapan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Alex mengatakan, KPK akan mendalami dugaan keterlibatan kepala daerah lain dalam pusaran kasus suap pengurusan DAK ini.

"Apakah ada kemungkinan kepala daerah yang lain itu juga melakukan hal yang sama? Tentu ini akan didalami sepanjang ada alat bukti yang cukup," kata Alex.

Transparansi

Alex berpendapat, transparansi terkait pengalokasian dana alokasi khusus dapat menjadi solusi untuk mencegahan terjadinya suap-menyuap pengurusan DAK.

Menurut Alex, apabila alokasi DAK sudah transparan, para kepala daerah tidak perlu lagi memberi suap agar daerahnya memperoleh DAK.

Baca juga: Suap Kepengurusan DAK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara

"Kalau misalnya dana alokasi khusus itu dari awal sudah transparan, kira-kira daerah dengan kriteria apa saja yang berhak, tentu kepala-kepala daerah itu tidak akan mengurus," kata Alex.

Alex mengatakan, selain penindakan yang dilakukan KPK, KPK juga melakukan pencegahan dengan mendorong Kementerian Keuangan terkait transparansi DAK tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com