Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Sukses Tangani Pandemi, Menkes Terawan Diundang WHO Beri Keterangan Pers

Kompas.com - 05/11/2020, 20:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk membagikan pengalaman Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19, dalam sebuah kegiatan konferensi pers bersama dengan sejumlah Menkes dari negara lain.

Undangan itu disampaikan lewat surat resmi WHO tertanggal 30 Oktober 2020. Surat itu ditandatangani oleh Asisten Direktur Jenderal Kesiapsiagaan WHO Jaouad Mahjour.

Surat tersebut dibenarkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.

"Iya. Beliau akan hadir secara virtual," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Namun, Budi belum bisa menastikan apakah media massa di Indonesia dapat menyaksikan konferensi pers itu atau tidak.

Baca juga: Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Turun, Satgas: Diperlukan Evaluasi Laboratorium

Dikutip dari surat yang disampaikan WHO, konferensi pers akan digelar secara virtual pada 6 November 2020 pukul 11.00 CET (waktu Eropa Tengah).

Dalam konferensi pers itu akan dibahas soal Intra-Action Review (IAR) Covid-19.

IAR merupakan panduan yang dikeluarkan WHO yang dikembangkan untuk memandu negara-negara melakukan tinjauan berkala terhadap respons Covid-19 secara nasional dan subnasional.

Adapun peran Terawan dalam konferensi pers itu adalah berbagi pengalaman Indonesia dalam penggunaan IAR Covid-19.

Dalam suratnya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan IAR Covid-19 secara nasional".

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19. Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.

Sebelumnya, Komite IHR (International Health Regulation) WHO mengeluarkan rekomendasi sementara kepada negara-negara yang tergabung ke dalam WHO untuk saling berbagi pengalaman di dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam hal ini IAR, pada 31 Juli 2020.

Tujuan dari rekomendasi itu adalah agar WHO dapat meninjau serta mengetahui bagaimana negara-negara yang tengah menghadapi pandemi akhirnya berhasil melewatinya dan membuka kegiatan masyarakat serta mengurangi penularan virus corona.

Baca juga: Survei: Ketakutan Terhadap Covid-19 Bisa Ubah Perilaku Jadi Lebih Baik

Nantinya, Terawan akan bergabung dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus serta menteri kesehatan dari tiga negara lain pada saat memberikan keterangan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com