Namun ternyata, faktanya di lapangan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan masih menemui kendala ketegasan.
"Kami melihat bahwa ini persoalan ketegasan dalam protokol Covid ini ada sisi kemanusiaannya, berbeda dengan penanganan pelanggaran pada umumnya," kata Abhan.
Abhan pun berharap, pencegahan pelanggaran protokol kesehatan kampanye yang dilakukan pihaknya dapat berjalan efektif.
Namun demikian, ketika muncul pelanggaran, semestinya ada ketegasan dari pihak-pihak berwenang.
"Saya kira tidak semuanya (protokol kesehatan) bisa dipatuhi. Lha ketika tidak dipatuhi maka harus ada ketegasan," katanya.
Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Untuk diketahui, kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye Pilkada 2020 mengalami peningkatan.
Peningkatan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.
Bawaslu mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.
Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.
Baca juga: Perppu Dinilai Mendesak untuk Atur Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Inovasi Pilkada
“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.