Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19 saat Kampanye, Mahfud Usul Paslon Buat Puluhan Ribu Masker

Kompas.com - 06/10/2020, 20:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pasangan calon di Pilkada Serentank 2020 membuat puluhan ribu masker.

Menurut Mahfud, pembuatan masker tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat menggelar kampanye.

"Saya mengusulkan setiap paslon itu berkampanye dengan membuat masker sebanyak mungkin, mungkin bisa puluhan ribu," ujar Mahfud dalam keterangan video Humas Kemenko Polhukam, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Mendagri: Sebelum Pencoblosan Pilkada, Semua Pemilih Harus Punya E-KTP

Mahfud menuturkan, paslon juga bisa mencetak gambar beserta nomor urutnya di bagian masker tersebut.

Selain itu, Mahfud juga mengusulkan supaya paslon dapat membuat tempat cuci tangan di jalan umum.

Tempat cuci tangan tersebut juga bisa menjadi bahan kampanye dengan memuat gambar wajah paslon beserta nomor urutnya.

Namun demikian, pembuatan tempat cuci tangan terus juga sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar bisa digunakan untuk umum.

"Tapi koordinasi agar tidak mengganggu ketertiban, mana yang boleh dipasangi itu mana yang tidak.

Mahfud juga meminta ketika paslon tengah berkampanye agar menyuarakan penerapan protokol kesehatan, misalnya tetap menjaga jarak sesama pendukung paslon.

"Saya kira itu penting sambil tentu kalau naik ke panggung kampanye bicara ke publik juga minta agar menjaga jarak secara baik," terang dia.

Baca juga: Beda Sikap Polisi soal Izin Demo dan Pilkada, Serikat Pekerja: Diskriminatif

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19. Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com