PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah menjadi salah satu sorotan publik yang menuai banyak protes dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak? pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti setelah beberapa kali mengalami penundaan meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian.
Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI menyatakan bahwa Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan dengan alasan bahwa seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai rencana dan situasi masih terkendali.
Perhelatan Pilkada yang rencananya akan digelar serentak di 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten dengan masa kampanye kurang lebih sekitar 71 hari mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.
Namun, keputusan pemerintah yang dinilai berisiko ini memunculkan reaksi dan kritik pedas dari publik, salah satunya dialamatkan oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah yang bersikeras mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada dan memprioritaskan keselamatan hidup rakyat Indonesia dari pandemi Corona paling tidak sampai kondisi darurat kesehatan terlewati.
Hal senada juga disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia dan mantan Wapres RI Jusuf Kalla yang mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada paling tidak sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan kasus pasien positif melandai.
Secara garis besar, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tergolong wajar. Pasalnya, masih ada keraguan dari mereka atas kesiapan pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona di Indonesia yang dinilai masih belum maksimal.
Masyarakat juga khawatir akan kemungkinan munculnya kluster Pilkada terkait pandemi. Hal ini diperkuat dengan teridentifikasinya sejumlah pejabat pemerintah dan penyelenggara pemilu di beberapa wilayah yang terjangkit virus ini.
KPU RI bahkan menyebutkan, 68 kandidat terjangkit Covid-19 pada masa sebelum penetapan calon dan terdapat 3 kandidat Pilkada meninggal karena terpapar virus ini.
Secara kumulatif setidaknya hingga Senin 5 Oktober 2020 kasus positif virus Corona di Indonesia bertambah sekitar 3.622 sehingga jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 307.120 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 232.593 (75.7 persen) dan pasien meninggal mencapai 11.253 (3,7 persen).