JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penundaan penyelenggaraan pilkada kembali muncul.
Kali ini, usulan tersebut disampaikan Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.
Pandu mengatakan, risiko penularan virus yang tinggi ditambah sulitnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi alasan utama Pilkada serentak 2020 perlu ditunda.
"Saya sebagai epidemiolog melihat risikonya begitu tinggi dan memperhatikan bahwa protokol-protokol kesehatan yang sudah dibuat susah payah itu sulit dipatuhi. Jadi mungkin dengan bijaksana itu perlu ditunda sambil kita berusaha keras," kata Pandu dalam sebuah diskusi daring, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Kontroversi Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19
Selama pilkada ditunda, kata Pandu, pemerintah berupaya keras untuk mengendalikan penularan Covid-19. Mulai dari meningkatkan surveilans, testing, tracing hingga kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Pemerintah juga diminta menetapkan target yang jelas dalam pengendalian Covid-19, sebelum nantinya kembali menggelar pilkada.
"Bukan berarti menunggu loh ya. Kalau kita bilang ditunda tiga bulan mendatang tahun 2021 misalnya April, mulai sekarang kita berusaha keras," ujar Pandu.
Pandu mengetahui bahwa sejumlah negara juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi. Tetapi, tingkat penularan Covid-19 di beberapa negara itu sudah terkendali saat pemilihan digelar.
Sementara, di Indonesia, kasus Covid-19 masih sangat tinggi dan belum bisa dikendalikan hingga saat ini.
Baca juga: Persentase Kematian Covid-19 di Sumsel Lampaui Nasional, IDI Minta Pilkada Ditunda
Kondisi demikian, kata Pandu, diprediksi masih akan terjadi hingga Desember mendatang, ketika pemungutan suara pilkada digelar.
"Dalam situasi seperti ini nanti di Desember itu eranya masih era belum terkendali, itu sudah bisa dipastikan. Risikonya di seluruh Indonesia sama saja, tidak ada itu zona hijau, bohong itu," ucap Pandu.
Pandu pun memahami bahwa pemerintah dan penyelenggara telah membuat regulasi terkait protokol kesehatan Pilkada. Tetapi, pada praktiknya, banyak ketentuan yang dilanggar.
Protokol kesehatan masih sulit diterapkan di pilkada dan kerumunan massa belum sepenuhnya bisa dihilangkan.
Baca juga: Dinilai Langgar Protokol Kesehatan, 48 Kegiatan Kampanye Pilkada Dibubarkan
Oleh karenanya, kata Pandu, melanjutkan tahapan pilkada di masa sekarang sangat berisiko terhadap penularan virus corona.
"Dengan demikian kita menyelenggarakan suatu kegiatan yang sangat berisiko untuk meningkatkan penularan," kata dia.