Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Protokol Kesehatan Sulit Dipatuhi, Bijaknya Pilkada Ditunda

Kompas.com - 06/10/2020, 11:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penundaan penyelenggaraan pilkada kembali muncul.

Kali ini, usulan tersebut disampaikan Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Pandu mengatakan, risiko penularan virus yang tinggi ditambah sulitnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi alasan utama Pilkada serentak 2020 perlu ditunda.

"Saya sebagai epidemiolog melihat risikonya begitu tinggi dan memperhatikan bahwa protokol-protokol kesehatan yang sudah dibuat susah payah itu sulit dipatuhi. Jadi mungkin dengan bijaksana itu perlu ditunda sambil kita berusaha keras," kata Pandu dalam sebuah diskusi daring, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Kontroversi Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Selama pilkada ditunda, kata Pandu, pemerintah berupaya keras untuk mengendalikan penularan Covid-19. Mulai dari meningkatkan surveilans, testing, tracing hingga kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Pemerintah juga diminta menetapkan target yang jelas dalam pengendalian Covid-19, sebelum nantinya kembali menggelar pilkada.

"Bukan berarti menunggu loh ya. Kalau kita bilang ditunda tiga bulan mendatang tahun 2021 misalnya April, mulai sekarang kita berusaha keras," ujar Pandu.

Pandu mengetahui bahwa sejumlah negara juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi. Tetapi, tingkat penularan Covid-19 di beberapa negara itu sudah terkendali saat pemilihan digelar.

Sementara, di Indonesia, kasus Covid-19 masih sangat tinggi dan belum bisa dikendalikan hingga saat ini.

Baca juga: Persentase Kematian Covid-19 di Sumsel Lampaui Nasional, IDI Minta Pilkada Ditunda

Kondisi demikian, kata Pandu, diprediksi masih akan terjadi hingga Desember mendatang, ketika pemungutan suara pilkada digelar.

"Dalam situasi seperti ini nanti di Desember itu eranya masih era belum terkendali, itu sudah bisa dipastikan. Risikonya di seluruh Indonesia sama saja, tidak ada itu zona hijau, bohong itu," ucap Pandu.

Pandu pun memahami bahwa pemerintah dan penyelenggara telah membuat regulasi terkait protokol kesehatan Pilkada. Tetapi, pada praktiknya, banyak ketentuan yang dilanggar.

Protokol kesehatan masih sulit diterapkan di pilkada dan kerumunan massa belum sepenuhnya bisa dihilangkan.

Baca juga: Dinilai Langgar Protokol Kesehatan, 48 Kegiatan Kampanye Pilkada Dibubarkan

Oleh karenanya, kata Pandu, melanjutkan tahapan pilkada di masa sekarang sangat berisiko terhadap penularan virus corona.

"Dengan demikian kita menyelenggarakan suatu kegiatan yang sangat berisiko untuk meningkatkan penularan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com