JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak telah mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020. Berbagai usulan itu memiliki pertimbangan yang sama, yakni kondisi pandemi di Indonesia dan kekhawatiran munculnya klaster penularan Covid-19 selama pilkada.
Terbaru, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan pilkada pada tahun ini
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).
Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah tingginya angka penularan virus corona dan pandemi Covid-19 bukan sesuatu yang bijak dilakukan.
Baca juga: Rekomendasi LIPI dan Desakan NU-Muhammadiyah untuk Tunda Pilkada 2020...
Terlebih, saat ini kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.
Sebelum LIPI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) dan PP Muhammadiyah juga meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Namun, desakan PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan organisasi massa terbesar di Indonesia tidak didengarkan.
Pemerintah bersama DPR memutuskan Pilkada 2020 jalan terus dan hari pemungutan suara tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?
Di tengah perkembangan kondisi tersebut, sejumlah peristiwa penularan Covid-19 terjadi selama tahapan pilkada.
Sejumlah peserta pilkada hingga penyelenggara pilkada terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan, ada peserta pilkada yang meninggal dunia setelah tertular penyakit tersebut.
Berikut ini rangkuman kejadian penularan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020:
Ancaman penularan Covid-19 mulai meluas di kalangan penyelenggara pilkada. Pada 7 Juni 2020, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif tertular Covid-19.
Ratna merupakan penyelenggara pilkada di tingkat pusat yang pertama kali tertular penyakit tersebut.
Baca juga: Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo Positif Covid-19
Tak berselang lama, giliran Ketua KPU RI Arief Budiman yang dinyatakan positif Covid-19.
Paling baru, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dinyatakan positif Covid-19 pada 19 September 2020.
Baik Arief, Evi maupun Pramono sama-sama tidak merasakan gejala meski saat itu telah dinyatakan positif terpapar Virus Corona.
Baca juga: Sebelum Positif Covid-19, Komisioner KPU Pramono Ubaid Berkunjung ke Makassar dan Depok
Ketiganya menjalani isolasi mandiri di rumah dinas masing-masing.
Setelah Arief Budiman dinyatakan positif tertular Covid-19, Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir juga dinyatakan positif mengidap penyakit yang sama.
Faisal Amir dan Arief Budiman sempat menghadiri acara yang sama dan berkontak dekat saat berada di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, awal September lalu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Arief Budiman Positif Covid-19, KPU Telusuri Sumber Penularan
Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya adalah pengawas tingkat kelurahan/desa.
Ke-96 pengawas pemilu ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.
Kegiatan tersebut mengharuskan pengawas pemilu bersama panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah pemilih secara door to door untuk melakukan pendataan.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada
Selain penyelenggara, para peserta pilkada juga tertular Covid-19. Bahkan, jumlahnya terus bertambah dalam waktu singkat.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hingga Kamis (10/9/2020), tercatat ada 60 calon kepala daerah terpapar Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 10 September 2020.
"Per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon (kepala daerah) dinyatakan positif Covid-19," kata Arief.
Baca juga: Perludem: Penundaan Pilkada Dibutuhkan untuk Siapkan Aturan yang Lebih Ajeg
Arief mengatakan, 60 calon kepala daerah yang terpapar Covid-19 tersebar di 21 provinsi dari 32 provinsi.
"Dan tersebar di 21 provinsi dari laporan yang kami terima dari 32 provinsi," ujar dia.
Angkanya kemudian bertambah pada 12 September 2020 menjadi 63 orang. Bisa jadi, angka dan sebarannya terus bertambah saat ini.
Sementara itu, dua calon kepala daerah di Kalimantan Timur meninggal dunia setelah tertular Covid-19.
Keduanya yakni Bupati Berau Muharram sebagai calon bupati petahana dan calon wali kota Bontang Adi Darma.
Baca juga: Perjalanan Bupati Berau Terkonfirmasi dari Positif Covid-19 hingga Meninggal Dunia
Bawaslu mengungkapkan, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi Covid-19 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang dimutakhirkan pada September 2020.
"Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi sembilan provinsi, untuk kabupaten/kota atau pilbup-pilwali ada 50 kabupaten/kota yang kategorinya rawan tinggi," kata anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers, 22 September 2020.
Afifuddin menuturkan, angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding IKP yang dimutakhirkan pada Juni 2020.
Baca juga: 50 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Masuk Kategori Rawan Tinggi Terkait Covid-19
Berdasarkan paparan yang disampaikan Afifuddin, 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi Covid-19 adalah Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Bukittinggi.
Kemudian, Kabupaten Agam, Kota Manado, dan Kabupaten Bandung. Kemudian Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung
Pada tingkat provinsi, seluruh daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur masuk dalam kategori rawan tinggi dalam konteks pandemi Covid-19.
Baca juga: Tujuh Bulan Pandemi Covid-19 dan Jumlah Kasus Positif yang Terus Bertambah...
Urutannya adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan terakhir Kalimantan Utara.
"Tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara berada dalam skor di atas 90 dari skor kerawanan maksimal 100," ujar Afifuddin.
Selain 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi, ada 126 kabupaten/kota yang rawan sedang, dan 85 kabupaten/kota yang rawan rendah.
Baca juga: Bawaslu Usut 82 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Sulsel
Afifuddin menjelaskan, ada sejumlah indikator yang digunakan untuk mengukur kerawanan dalam konteks pandemi Covid-19 tersebut.
Indikator itu antara lain penyelenggara Pemilu terinfeksi Covid-19, lonjakan pasien Covid-19, lonjakan pasien Covid-19 meninggal dunia, masyarakat dan tokoh masyarakat yang menolak penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi, serta perubahan status wilayah terkait pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.