Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Penundaan Pilkada Dibutuhkan untuk Siapkan Aturan yang Lebih Ajeg

Kompas.com - 03/10/2020, 10:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, penundaan Pilkada Serentak 2020 diperlukan untuk menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pelaksanaan Pilkada 2020 tidak perlu menunggu pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.

"Kita siapkan seluruh regulasi atau aturan main yang bisa memfasilitasi kompetisi di tengah Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ajeg, serta dilengkapi dengan aturan sanksi yang bisa memberi efek jera bagi pelanggaran yang terjadi," kata Titi dalam diksusi bertajuk "Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?" yang disiarkan melalui akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Titi menjelaskan, regulasi yang ajeg tersebut dibutuhkan agar tidak ada perubahan-perubahan peraturan saat ditemui masalah baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ia menuturkan, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah beberapa kali mengganti peraturan pemilu tentang pilkada di masa pandemi Covid-19 karena munculnya masalah-masalah baru terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Terbaru, KPU mengubah aturan tersebut dengan menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 usai maraknya pelanggaran protokol kesehatan pada masa pendaftaran calon kepala daerah.

"Dalam konteks pemilu, ini problematik lho. Karena proses penyelenggara pemilu itu, kalau kita belajar tata kelola pemilu, dia mensyaratkan predictable procces, unpredictable result. Jadi proses itu memang harus ajeg dibangun sejak awal," kata dia.

Baca juga: ICW: Sudah Rahasia Umum Pilkada Jadi Ajang Transaksi Kepentingan Cukong

Titi menambahkan, dengan penundaan pilkada, maka mitigasi risiko dapat dilakukan secara komprehensif dan dapat disiapkan menjadi instrumen hukum yang lebih baik.

"Sebenernya ya kalau KPU mau menunda, misal contoh mengambil pilihan pemungutan suaranya pada Juni 2021, persoalan-persoalan regulasi yang seolah-olah tidak bisa membaca perilaku sosial masyarakat atau kandidat di lapangan, itu tidak perlu terjadi," kata Titi.

Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Rawan Penyebaran Covid-19 dan Kecurangan, ICW Desak Pilkada Ditunda

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 2 Oktober 2020 berjumlah 295.499 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 10.972 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com