Netty menyebutkan, ada berbagai persoalan yang sekarang mesti dihadapi Indonesia, yaitu kekurangan dokter dan tenaga medis, sehingga kapasitas rumah sakit yang tidak sebanding dengan kasus Covid-19.
Dia pun meminta agar pemerintah fokus pada akar persoalan. Netty menuturkan, pemerintah harus segera menghentikan transmisi penularan Covid-19 yang saat ini masih tinggi.
Protokol kesehatan Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan baik di seluruh tempat di seluruh wilayah.
"Harus ada upaya keras untuk memutus mata rantai penularan di perkantoran, angkutan publik, pasar dan pusat perbelanjaan, asrama sekolah atau kampus, pertemuan-pertemuan dan rumah sakit. Bahkan, perkantoran pemerintah menjadi penyumbang angka kasus paling banyak di DKI," tuturnya.
Baca juga: Satgas: Jangan Berpikir Olahraga dan Diam di Rumah Bikin Kebal Covid-19
Selain itu, dia mendorong pemerintah memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan seperti ruang isolasi, ICU, dan SDM kesehatan yang memadai.
Berikutnya, meningkatkan kapasitas pelacakan, penelusuran dan tes Covid-19.
Perencanaan vaksin segera disusun
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menyiapkan perencanan vaksinasi dalam dua pekan ke depan.
Ia meminta perencanaan tersebut dibuat secara detail sebelum vaksin Covid-19 selesai diuji klinis.
"Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detaill seawal mungkin. Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail," kata Jokowi saat membuka rapat secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Pemerintah Sebut Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Sinovac Berjalan Lancar
Ia mengatakan, perencanaan tersebut harus memuat waktu pelaksanaan vaksinasi, target lokasi vaksinasi, hingga kelompok yang didahulukan untuk divaksin.
Jokowi juga mengingatkan agar seluruh perencanaan tersebut harus dibuat detail sehingga nantinya pemerintah tinggal mengimplementasikan begitu uji klinis vaksin selesai.
"Semuanya harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," kata Jokowi.
Presiden pun disebut akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
"Terkait rencana vaksinasi, di mana rencana vaksinasi dipersiapkan. Pemerintah sudah menyiapkan perpres," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Jokowi Minta Pedagang Kecil Bertahan Sampai Vaksin Tersedia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.