JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, desakan masyarakat sipil terkait penundaan Pilkada Serentak 2020 harus didengar.
Menurut Mardani, keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 adalah hal yang harus menjadi prioritas.
"Desakan tunda dari masyarakat sipil perlu sangat didengar," kata Mardani kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Mardani juga menilai baiknya Pilkada Serentak 2020 ditunda jika kondisi kasus infeksi Covid-19 masih terus bertambah.
Baca juga: Nasdem: Tak Bijak Pilkada Ditunda gara-gara Ketua KPU Positif Covid-19
Ia mengatakan, perangkat aturan pemerintah tidak cukup untuk memaksa pasangan calon dan masyarakat untuk selalu displin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kecuali Pemerintah bertindak tegas dan lugas dengan membuat aturan dengan paradigma Covid-19," ujarnya.
"PKPU tidak cukup karena UU Nomor 10 Tahun 2016 yang dirujuk masih memberi semua peluang untuk melakukan kampanye termasuk konser musik dan lain-lain," ucap dia.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar KPU di tengah pandemi Covid-19. Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Pada 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Baca juga: Sekjen PDI-P Nilai PIlkada Tak Bisa Ditunda meski Ada Pandemi Covid-19
Namun, muncul desakan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda. Desakan tersebut disampaikan antara lain oleh Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Penundaan diusulkan lantaran kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Selain itu, Ketua KPU Arief Budiman dan dua Komisioner KPU, yakni Evi Novida serta Pramono Ubaid terinfeksi Covid-19.
Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan juga mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.