JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan, melaksanakan Pilkada 2020 pada masa pandemi ini tidak mudah.
Ia meminta agar tanggung jawab pelaksanaan pilkada tidak hanya dilimpahkan kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Ini kerja-kerja berat. Kalau hanya menyerahkan tanggung jawab ini ke KPU dan Bawaslu bersama DKPP, pasti kita kecewa dengan hasilnya," ujar Muhammad dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Paslon Wajib Swab Test Sebelum Hadiri Pengundian Nomor Urut Pilkada
Karena itu, ia berharap ada koordinasi dan sinergi strategis antara pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Selain itu, Muhammad mengharapkan keterlibatan aktif partai politik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 agar berlangsung aman sesuai dengan protokol Covid-19.
"DKPP mendorong koordinasi dan sinergi strategis antara penyelenggara pemilu dan stakeholders yang ada yaitu Kemendagri, penegak hukum, TNI dan parpol," ujar dia.
"Parpol punya peran strategis untuk mengajak para calon untuk mengikuti protokol Covid-19 dan masyarakat sipil," kata dia.
Bertalian dengan itu, Muhammad mendorong KPU dan Bawaslu membuat peraturan yang tegas tentang penerapan protokol Covid-19 dan sanksi bagi pelanggar.
Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap pelanggar protokol Covid-19 merupakan kunci kesuksesan pelaksaan Pilkada 2020.
Baca juga: Menurut Pakar, Penundaan Pilkada 2020 Tak Butuh Perppu Baru
Menurut dia, KPU memiliki kewenangan untuk membuat PKPU yang mengatur secara rinci mengenai sanksi tegas bagi pelanggar protokol Covid-19.
"Tidak ada pilihan adalah penegakan hukum yang tegas. Penegakan hukum yang tegas, tidak boleh abu-abu. KPU dan Bawaslu harus membuat regulasi yang jelas dan tegas agar penetapan standar protokol Covid-19 bisa dilakukan," kata Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.