Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Desakan Penundaan Pilkada 2020 Kian Menguat...

Kompas.com - 21/09/2020, 14:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda kian menguat. Berbagai kalangan, mulai dari organisasi masyarakat hingga epidemiolog meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali pilkada dihelat 9 Desember mendatang.

Desakan itu muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir penambahan kasus harian hampir mencapai 4.000 kasus. Bahkan, pada satu waktu dilaporkan penambahan kasus harian melebihi 4.000 kasus dalam sehari.

Pada saat yang sama, pemerintah bersikukuh agar pilkada tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda Menurut PP Muhammadiyah

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat meninjau kembali pelaksanaan pilkada serentak.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," kata Mu'ti dalam konferensi pers, Senin (21/9/2020).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 244.676 hingga Minggu (20/9/2020). Jumlah tersebut diketahui bertambah 3.989 kasus dalam kurun 24 jam terakhir.

Dari jumlah tersebut, 177.327 pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan 9.553 orang lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut NU, kondisi penularan virus corona di Indonesia sudah dalam keadaan darurat.

Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, pemerintah seharusnya memprioritaskan penanganan pandemi dibandingkan penyelenggaraan pilkada. Pasalnya, penyelenggaraan pilkada identik dengan kegiatan pengerahan massa, sehingga berpotensi memudahkan penularan virus corona.

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," kata Said Aqil dalam dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Jusuf Kalla: Jika Pilkada Membuat Rakyat Sakit, untuk Apa Disegerakan?

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengingatkan, kegiatan pengerahan massa saat kampanye berpotensi meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Sekali pun, KPU telah menerbitkan aturan yang membatasi jumlah massa yang boleh mengikuti kegiatan kampanye terbuka yang akan diselenggarakan calon kepala daerah.

Tetap dilaksanakan

Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla menilai, penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak memiliki urgensi untuk dilaksanakan di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

Sebab, penyelenggaraan pilkada dikhawatirkan berpotensi memicu klaster penyebaran Covid-19 baru. Sehingga, sebaiknya tahapan pilkada itu ditunda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com