Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Desakan Penundaan Pilkada 2020 Kian Menguat...

Kompas.com - 21/09/2020, 14:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda kian menguat. Berbagai kalangan, mulai dari organisasi masyarakat hingga epidemiolog meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali pilkada dihelat 9 Desember mendatang.

Desakan itu muncul setelah dalam beberapa waktu terakhir penambahan kasus harian hampir mencapai 4.000 kasus. Bahkan, pada satu waktu dilaporkan penambahan kasus harian melebihi 4.000 kasus dalam sehari.

Pada saat yang sama, pemerintah bersikukuh agar pilkada tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda Menurut PP Muhammadiyah

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat meninjau kembali pelaksanaan pilkada serentak.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," kata Mu'ti dalam konferensi pers, Senin (21/9/2020).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 244.676 hingga Minggu (20/9/2020). Jumlah tersebut diketahui bertambah 3.989 kasus dalam kurun 24 jam terakhir.

Dari jumlah tersebut, 177.327 pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan 9.553 orang lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut NU, kondisi penularan virus corona di Indonesia sudah dalam keadaan darurat.

Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, pemerintah seharusnya memprioritaskan penanganan pandemi dibandingkan penyelenggaraan pilkada. Pasalnya, penyelenggaraan pilkada identik dengan kegiatan pengerahan massa, sehingga berpotensi memudahkan penularan virus corona.

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," kata Said Aqil dalam dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Jusuf Kalla: Jika Pilkada Membuat Rakyat Sakit, untuk Apa Disegerakan?

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengingatkan, kegiatan pengerahan massa saat kampanye berpotensi meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Sekali pun, KPU telah menerbitkan aturan yang membatasi jumlah massa yang boleh mengikuti kegiatan kampanye terbuka yang akan diselenggarakan calon kepala daerah.

Tetap dilaksanakan

Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla menilai, penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak memiliki urgensi untuk dilaksanakan di tengah situasi pandemi seperti saat ini.

Sebab, penyelenggaraan pilkada dikhawatirkan berpotensi memicu klaster penyebaran Covid-19 baru. Sehingga, sebaiknya tahapan pilkada itu ditunda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com