JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar Nurul Arifin mengkritik usulan RUU Ketahanan Keluarga yang mulai dibahas kembali, Senin (21/9/2020).
Nurul mempertanyakan urgensi usulan RUU Ketahanan Keluarga. Menurut dia, RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan privat kehidupan keluarga.
"Banyak hal yang sesungguhnya secara pribadi dan mewakili banyak orang bahwa ini too much. Saya tidak tahu, apa sih yang sebetulnya menjadi kegelisahan sehingga ini harus ada di dalam satu undang-undang?" kata Nurul.
Pada dasarnya pihaknya dapat menangkap tujuan baik RUU Ketahanan Keluarga, yaitu agar keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat terlindungi.
Baca juga: Sempat Timbulkan Polemik, RUU Ketahanan Keluarga Kembali Dibahas DPR
Namun, menurut Nurul, pasal-pasal dalam draf RUU Ketahanan Keluarga cenderung mengekang kehidupan keluarga yang dinamis dan berbeda-beda di Indonesia.
Nurul mengatakan, RUU Ketahanan Keluarga seakan ingin menciptakan kondisi keluarga yang ideal dan sempurna.
"Saya bisa mengerti juga bahwa dalam UU ini punya niatan yang baik untuk melindungi keluarga, tapi saya melihatnya lebih banyak pengekangan di sana-sini," tutur dia.
Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa juga menilai bahwa RUU ini membuat pemerintah terlalu jauh masuk ke ruang privat keluarga.
Hendrik mengatakan, pemerintah semestinya cukup mengatur hal-hal yang bertalian dengan perlindungan, kepentingan dan pelayanan publik.
Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Seperti Tata Tertib
"Ini terlalu banyak intervensi negara masuk mengatur soal keluarga. Padahal negara punya tanggung jawab pada aspek publik kehidupan berbangsa masyarakat dan negara. Bukan aspek privat," kata dia.
"Apakah seperti itu yang pengusul kehendaki untuk terjadi?" tambah Hendrik.
Pengusul RUU Ketahanan Keluarga, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menerima masukan para anggota terhadap RUU.
Ledia mengatakan, berbagai masukan itu akan menjadi catatan para pengusul.
Pengusul lainnya, anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani membantah RUU Ketahanan Keluarga merupakan upaya intervensi negara terhadap kehidupan keluarga.
Ia menegaskan, RUU ini diusulkan semata demi mendukung lahirnya keluarga-keluarga yang berkualitas yang sesuai dengan cita-cita pembangunan nasional.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.