Salin Artikel

Kasus Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri, MAKI Serahkan Bukti Tambahan

Bukti tambahan yang diserahkan yakni foto dan video saat ia melakukan rekonstruksi perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

"Hasil fotonya saya ingin serahkan sama video-video yang berangkat pakai mobil double cabin, perjalanannya lancar, tidak macet, tidak rusak. Itu ada video semua," kata Boyamin dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

Boyamin menuturkan, foto dan video itu ia serahkan untuk melengkapi kesaksiannya pada sidang perdana, Selasa (25/8/2020) mendatang.

Boyamin meragukan dalih Firli menggunakan helikopter dalam perjalanan dari Palembang ke Baturaja yaitu demi efisiensi waktu.

Menurut Boyamin, berdasarkan rekostruksi yang ia lakukan, perjalanan dari Palembang ke Baturaja melalui jalur darat hanya memakan waktu selama 4,5 jam sehingga dalih Firli menggunakan helikopter dinilai tak beralasan.

Ia berharap, bukti tambahan yang ia serahkan dapat menjadi pertimbangan Dewan Pengawas KPK sebelum membacakan putusan.

"Keputusan bisa saja sudah ada tapi belum dibacakan, maka masih kemungkinan akan ada suatu perubahan," kata Boyamin.

Sementara itu, mengenai sidang putusan yang ditunda selama sepekan, Boyamin khawatir hal itu terjadi akibat adanya tarik-ulur mengenai putusan yang akan dibacakan.

"Karena terus terang saja curiga ini penundaannya ada tarik ulur. Kan gambaran saya putusannya akan agak berat kalau dinyatakan bersalah, tapi kemudian ada upaya-upaya untuk mengulur waktu supaya dugaan-dugaan apa ada kompromi gitu, kan," ujar Boyamin.

Seperti diketahui, sidang putusan awalnya akan digelar pada Selasa hari ini namun diundur menjadi Rabu (23/9/2020) pekan depan.

Alasannya, para anggota Dewan Pengawas KPK mesti menjalani tes swab setelah terindikan berkontak dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.

Adapun dalam kasus ini MAKI berstatus sebagai pelapor. Firli Bahuri dilaporkan karena dinilai melanggar etik terkait bergaya hidup mewah saat ia menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/16592281/kasus-gaya-hidup-mewah-firli-bahuri-maki-serahkan-bukti-tambahan

Terkini Lainnya

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke