Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus Djoko Tjandra yang Tertunda Kelengkapan Berkas...

Kompas.com - 14/09/2020, 09:20 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus-kasus terkait pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) pada awal September 2020.

Total terdapat tiga kasus terkait Djoko Tjandra dalam tahap penyidikan. Namun, kasus-kasus tersebut belum selangkah lebih maju menuju tahap persidangan.

JPU menilai berkas perkara tersebut belum lengkap. Artinya, penyidik perlu melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU.

Kasus dugaan suap Jaksa Pinangki

Pada Rabu (2/9/2020), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengumumkan penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Namun, Hari tak merinci pada tanggal berapa berkas telah diserahkan kepada JPU.

Baca juga: Belum Lengkap, JPU Kembalikan Berkas Perkara Pinangki ke Jaksa Penyidik

“Penanganan perkara atas nama tersangka oknum jaksa PSM telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap I dari penyidik kepada penuntut umum,” kata Hari.

Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Kepengurusan fatwa tersebut menjadi salah satu cara agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya.

Nominal suap yang diduga diterima Pinangki sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau sebesar Rp 7,4 miliar.

Pinangki pun disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.

Selain itu, Kejagung juga menjerat Pinangki dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, berkas dinilai masih belum lengkap sehingga dikembalikan oleh JPU kepada penyidik.

Baca juga: Periksa Pinangki, Kejagung: Ada Perkembangan Fakta Hukum yang Harus Diklarifikasi

Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Kejagung bahkan sudah kembali memeriksa Pinangki pada Rabu (9/9/2020).

"Tersangka Pinangki Sirna Malasari diperiksa guna melengkapi kekurangan bahan keterangan sesuai dengan petunjuk Jaksa Peneliti dalam P-19," kata Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com