Sementara itu, penyidik juga masih terus bekerja untuk merampungkan pemberkasan dua tersangka lainnya, yaitu Djoko Tjandra dan mantan politisi Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya.
Andi Irfan, yang disebut-sebut sebagai teman dekat Pinangki, diduga sebagai perantara yang memberi uang suap dari Djoko Tjandra kepada Pinangki.
Kasus red notice Djoko Tjandra
Sementara itu, Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.
Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Kejagung
Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap.
Sementara, tersangka mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo diduga menerima suap.
Berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke JPU oleh penyidik pada Rabu (2/9/2020) silam.
Baca juga: Kejagung Teliti Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Lagi-lagi, berkas perkara dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan kepada penyidik.
Untuk itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djoko Poerwanto mengaku akan mempelajari dan memperbaiki berkas.
"Tindak lanjutnya adalah petunjuk secara formil dan materil," kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kasus surat jalan palsu
Berkas perkara kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga bernasib sama.
Polri melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus tersebut kepada JPU pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Tiga berkas tersebut milik tersangka mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking; eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo; dan Djoko Tjandra.
Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Dikembalikan ke Bareskrim