Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Penerapan Sanksi Saat PSBB di DKI Harus Lebih Serius

Kompas.com - 14/09/2020, 09:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta harus lebih serius.

Bambang mengatakan, penerapan sanksi pada PSBB kali ini harus tegas, karena setelah enam bulan melaksanakan PSBB jumlah kasus Covid-19 masih terus bertambah.

"PSBB ketat jika juga tidak serius memberikan sanksi bagi yang melanggar, dikhawatirkan target menjaga kesehatan tidak tercapai. Bahkan, bisa jadi akan semakin memperparah kerusakan di sektor ekonomi dan membuat kehidupan masyarakat semakin tidak nyaman," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: 218.382 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Pentingnya Pembatasan Aktivitas Sosial-Ekonomi

Bambang mengatakan, selama enam bulan ini masyarakat dan pemerintah daerah memiliki pengalaman yang cukup dalam pelaksanaan PSBB. Namun, jumlah kasus Covid-19 masih bertambah.

"Fakta ini mengharuskan kita mengevaluasi lagi efektivitas PSBB," ujarnya.

Bambang mengingatkan, penerapan PSBB pada awal masa pandemi diwarnai banyak pelanggaran karena kurangnya pengawasan yang ketat.

Namun, Bambang berpendapat, PSBB masih diperlukan dengan tidak menggunakan pendekatan ekstrem dan pengetatan hanya dilakukan di wilayah atau kelurahan yang masuk zona merah.

"Kalau PSBB ketat diberlakukan lagi secara menyeluruh di Jakarta yang berstatus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kebijakan seperti itu hanya akan memperparah kerusakan di sektor lain," ucapnya.

Baca juga: PSBB di Jakarta, Rem Darurat akibat Lonjakan Kasus Covid-19 sejak September...

Berdasarkan hal tersebut, Bambang meminta, semua kepala daerah merumuskan kebijakan dengan pertimbangan holistik, termasuk kebijakan publik yang berlaku selama masa pandemi Covid-19.

"Orientasi sektoral dari setiap kebijakan hendaknya tidak boleh terlalu ekstrem," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB jilid dua. Selama dua pekan mulai Senin (14/9/2020) hari ini hingga 27 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif di yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasarkan protap Covid-19 yang juga ikut meningkat.

PSBB total diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com