JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, tidak ada pengerahan massa di Pilkada 2020.
Doni mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami telah memberikan masukan ke Kementerian Dalam Negeri dan juga kepada KPU agar pelaksanaan Pilkada ini tidak dilakukan dengan pengerahan massa. Kalau itu terpaksa, maksimal 50 orang saja," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Mendagri: Paslon Hanya Boleh Kumpulkan Massa Satu Kali Selama Kampanye Pilkada
"Ini sesuai dengan Peraturan KPU tentang nomor 6 tahun 2020. Dan KPU beberapa kali koordinasi dan berkonsultasi dengan kami termasuk nanti proses pencoblosan sudah dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Doni mengatakan, rapat dan pertemuan penyelenggaraan Pilkada yang masif dapat dilakukan secara virtual.
"Rapat-rapat pertemuan yang sifatnya masif untuk menggunakan cara yang lebih aman menggunakan metode virtual," pungkasnya.
Baca juga: Besok Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada, Mendagri: Tak Boleh Ada Konvoi dan Arakan Massa
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
KPU telah menggelar sejumlah tahapan pra-pemungutan suara seperti verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan dan pemutakhiran data pemilih. Paling dekat, KPU akan menggelar pendaftaran calon pada 4-6 September mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.