Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan 15 Tahun Hakim Konstitusi Dinilai Terlalu Panjang dan Rawan Korup

Kompas.com - 01/09/2020, 13:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengkritik perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi menjadi 15 tahun dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi hasil revisi.

Revisi UU MK itu baru saja disahkan DPR dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (1/9/2020).

Peneliti PSHK Agil Oktaryal mengatakan, masa jabatan selama 15 tahun tersebut terlalu panjang.

"Lima belas tahun masa jabatan terlalu panjang untuk negara seperti Indonesia yang tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang masih rendah," kata Agil, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: PSHK: Revisi UU MK Jadi Hadiah bagi Hakim Konstitusi...

Agil menuturkan, hal ini semakin menjadi masalah karena perpanjangan masa jabatan tidak diikuti dengan akuntabilitas pelaksanaan kewenangan hakim yang jelas.

Ia juga khawatir panjangnya masa jabatan hakim konstitusi dapat menimbulkan sikap korup jika tidak diawasi.

"Masa jabatan yang panjang juga tidak diikuti dengan desain pengawasan yang lebih baik terhadap MK, ini akan menjadi bahaya, karena kekuasaan yang lama tanpa pengawasan cenderung korup," kata Agil.

Baca juga: UU MK Direvisi, Mengatur Syarat Usia hingga Penegakan Kode Etik Hakim

Agil juga mempersoalkan kenaikan syarat usia minimum hakim konstitusi dari 47 tahun menjadi 55 tahun.

Menurut Agil, kenaikan usia minimum tersebut tidak menjamin hakim konstitusi yang terpilih memiliki integritas dan kematangan.

"Usia 55 tahun yang jadi tolak ukur seseorang matang tidak menjamin integritas, karena terbukti dua orang hakim MK pernah ditangkap KPK karena melakukan praktik korupsi (Akil Muchtar dan Patrialis Akbar)," kata Agil.

Baca juga: Ketua Komisi III: Revisi UU MK agar Rekrutmen Hakim Transparan dan Akuntabel

Selain itu, hakim MK Arief Hidayat yang berusia di atas 55 tahun juga sudah dua kali terbukti melanggar etik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com