JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan, bioskop yang berada di zona merah virus corona (Covid-19) sebaiknya tidak dibuka ketika pandemi masih berlangsung.
Menurut dia, bioskop bisa dibuka hanya di zona hijau dan kuning.
"Pastikan tidak buka (bioskop di zona merah)," kata Miko kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Saran Ahli, Bioskop Hanya Dibuka di Zona Kuning/Hijau dan KTP Pengunjung Diperiksa
Zona merah merupakan wilayah yang memiliki potensi penularan Covid-19 terbilang masih cukup tinggi.
Oleh karena itu, tidak disarankan bioskop yang berada di zona merah untuk kembali dioperasikan dalam waktu dekat.
"Buka bioskop boleh kalau itu daerah hijau dan daerah kuning," ujar dia.
Meski bioskop bisa dibuka, Miko mengingatkan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
"Ditambah lagi harusnya, penontonnya diperiksa KTP-nya. Dia dari zona merah atau zona kuning," ujar dia.
Ia juga mengatakan, para pengunjung bioskop, khususnya di Jakarta wajib menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Penggunaan face shield, kata Miko, bisa mengurangi penularan Covid-19 di tempat umum atau tempat wisata.
"Kemudian pastikan bahwa studionya ada ventilasi yang baik. Jangan mengandalkan AC," ucap dia.
Baca juga: Bioskop Rentan Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus, Kenapa Mau Dibuka?
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Satgas Covid-19 kembali mewacanakan pembukaan bioskop.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bioskop berkontribusi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Menurut Wiku, orang-orang akan merasa bahagia ketika menonton film di bioskop.
Bahagia yang muncul disebut berpengaruh pada meningkatnya imunitas tubuh yang bisa memperkecil risiko terpapar Covid-19.
Namun, ia menegaskan, pembukaan bioskop tersebut masih sebatas wacana. Keputusan pembukaan bioskop tersebut diserahkan pada masing-masing pemerintah provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.