JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya masih fokus mencari penyebab kebakaran yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
“Yang penting begini, sekarang bahwa kami sedang melakukan (penyelidikan) apa penyebabnya kebakaran, itu dulu,” kata Burhanuddin melalui tayangan langsung di akun Youtube Kejaksaan RI, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Pascakebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejagung Kawasan Ragunan
Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melihat kelayakan gedung tersebut.
Kemudian baru dibicarakan mengenai anggaran pembangunan gedung yang akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Baru kami meminta kepada PU apakah masih layak atau tidak gedung itu digunakan, baru di situ tentang bagaimana kita bicara tentang anggarannya. Jadi ada tahap-tahapan,” tuturnya.
Terkait penyelidikan penyebab kebakaran tersebut, Kejagung menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Baca juga: Lebih dari 1.000 Pegawai Kejagung Pindah Kantor Sementara Imbas Kebakaran
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono menuturkan, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung yang mengetahui seluk beluk lokasi akan mendampingi polisi, misalnya saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami percayakan sepenuhnya ke aparat kepolisian yang melakukan kegiatan itu. Tentu aparat kepolisian akan didampingi oleh pegawai terutama Kamdal, yang mengetahui tempat itu sebagai apa serta CCTV ini ke mana-mana,” ucap Hari, Senin.
Untuk saat ini, posko bersama antara Kabareskrim dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung juga telah dibentuk untuk menelusuri penyebabnya.
Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu
Terkait rencana renovasi, Hari mengatakan Kejagung akan mematuhi aturan yang berlaku mengingat gedung utama Kejagung masuk dalam kawasan cagar budaya.
Selain itu, Kejagung juga akan berkoordinasi dengan ahli serta Pemprov DKI dalam proses renovasi.
“Kami akan selalu berkonsultasi dengan Balai Konservasi Cagar Budaya, termasuk juga ahli struktur bangunan, apakah nanti bangunan itu masih layak direnovasi untuk ditempati kembali karena kemarin kebakaran cukup lama,” tutur Hari.
“Nanti kita serahkan ke ahlinya, apakah strukturnya masih kuat ataukah dibangun ulang,” sambung dia.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Dokumen Kejagung sebagai Cagar Budaya Ikut Terbakar
Sebelumnya, kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh aparat kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.