Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu

Kompas.com - 24/08/2020, 14:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung diharapkan tak membuat konsentrasi Kejagung terpecah dalam menangani sejumlah perkara.

Terlebih, saat ini ada beberapa perkara besar yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa itu. Jaksa Agung pun diharapkan dapat terus melanjutkan kasus-kasus yang kini tengah ditangani.

"Kekuatan Kejaksaan Agung ada pada sumber daya manusianya yang berani, bukan pada gedungnya. Saya yakin Jaksa Agung tetap konsisten untuk mengungkap kasus kasus besar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Kebakaran Gedung Utama Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah berjibaku memadamkannya selama sebelas jam.

Baca juga: Olah TKP, Puslabfor Mabes Polri Periksa Seluruh Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Beberapa ruangan yang terbakar antara lain kantor Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Selain itu, kantor Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan.

Saat ini, aparat kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran tersebut. Namun, Sahroni menuturkan, apapun nantinya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri, penanganan perkara yang dilakukan Kejagung tidak boleh berhenti.

"Kejaksaan Agung tidak boleh pecah konsentrasi dan keberaniannya dalam bekerja memberantas kasus-kasus besar tingkat tinggi yang sudah mempermainkan dan merugikan negara," ucapnya.

Tiga kasus besar

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga kasus besar yang cukup menyita perhatian publik dan kini tengah ditangani Kejagung.

Ketiganya yaitu kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.

Selanjutnya, polemik keberadaan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, di Indonesia saat masih berstatus buron.

Baca juga: 3 Perkara Besar di Kejaksaan Agung yang Menjadi Sorotan Saat Ini...

Dalam perkara ini, diduga ada keterlibatan oknum jaksa yang membantu Djoko Tjandra selama masih berada di Indonesia. Kejagung sendiri telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada saat yang sama, Polri turut menyelidiki kasus serupa karena diduga ada keterlibatan oknum polisi di dalamnya.

Terakhir, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau.

Akibat peristiwa tersebut, 63 kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu, mengundurkan diri karena tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com