JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Keselamatan Jurnalis menyebut, peretasan terhadap situs media massa belakangan ini menjadi ancaman baru bagi aktivitas jurnaslistik di Tanah Air.
"Saya kira ini ancaman baru yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak perlu beradaptasi dengan itu," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan dalam konferensi pers, Senin (24/8/2020).
Manan menduga bahwa peretasan situs media massa merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja.
Baca juga: Peretasan Media dan Akademisi Dinilai sebagai Tindakan Pengecut
Tercium pola bahwa peretasan itu dilakukan terhadap media massa yang selama ini menampilkan berita kritik bagi pemerintah.
Hal itu pun menimbulkan pesan yang sangat kuat bahwa serangan tersebut dilakukan secara struktur dan terencana oleh orang yang punya niat menyerang.
Manan pun mendorong agar media yang menjadi korban peretasan terbuka agar publik mengetahu skala serangan terhadap media.
"Yang harus kita lakukan adalah bagaimana supaya teman-teman media yang mengalami hal serupa itu terbuka," ungkap Manan.
Baca juga: Pasca-peretasan Situs Tempo, Pemred: Kami Tidak Takut
"Karena dengan begitu, kita bisa mengetahui skala yang dihadapi media sekarang ini," lanjut dia.
Manan menambahkan, dengan keterbukaan tersebut, ia berharap ada antisipasi secara bersama-sama apabila terjadi serangan berikutnya terhadap media-media yang selama ini kritis.
Di sisi lain, peretasan tersebut juga menjadi upaya untuk meredam sikap kritis media terhadap kebijakan pemerintah.
Sikap kritis media dapat terlihat ketika mempertanyakan penemuan obat Covid-19 yang dilakukan Universitas Airlangga bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI AD.
Baca juga: Peretasan Aktivis dan Media Langgar UU ITE, ICJR Nilai Polisi Tak Tanggap
Menurut Manan, pemberitaan itu justru mengesankan bahwa pemerintah tak siap dalam menangani pandemi Covid-19.
"Dengan begitu patut, menduga bahwa serangan digital dimaksudkan seperti memberikan peringatan kepada media, khsusnya kepada media untuk berhenti bersikap (kritis), misalnya mempersoalkan hal-hal yang mungkin ingin dilakukan pemerintah di masa pandemi," jelas Manan.
Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, terdapat lima situs media massa yang menjadi korban peretasan. Dua di antaranya adalah Tempo.co dan Tirto.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.