Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Bantuan Usaha Kecil, Jokowi Ingatkan soal Protokol Kesehatan

Kompas.com - 24/08/2020, 14:56 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para pelaku usaha mikro dan kecil untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Jangan lupa, ini saya juga titip, dalam membuka usaha tolong perhatikan betul yang namanya protokol kesehatan," kata Jokowi saat peresmian bantuan produktif untuk usaha mikro kecil di di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dalam acara itu, turut hadir sejumlah pelaku usaha mikro kecil, baik secara fisik di Istana maupun yang bergabung secara virtual.

Baca juga: Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Produktif untuk Usaha Kecil

"Pakai masker, jaga jarak penjual dengan pembeli, sering cuci tangan, hindari kerumunan, jangan sampai hadir di kerumunan dan keramaian," pesan Jokowi.

Jokowi meminta para pelaku usaha terus menerapkan protokol kesehatan tersebut sampai nantinya vaksin Covid-19 tersedia.

"Setelah nanti ada vaksinasi silakan (beroperasi normal). Kalau sudah keadaannya normal, kita kembali ke normal lagi," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sekaligus berpesan agar para pelaku usaha kecil bisa memanfaatkan bantuan pemerintah dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Subsidi Gaji Dijadwalkan Cair Besok, Menaker Masih Tunggu Konfirmasi Jokowi

Tiap pelaku usaha mikro kecil mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Ditargetkan bantuan ini disalurkan ke 12 juta pelaku UMKM.

"Saya ingin titip betul agar banpres produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com