JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil pada Senin (24/8/2020).
Program yang dinamai banpres produktif itu dimaksudkan untuk membantu para pengusaha mikro dan kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Dengan mengucap Bismillah, banpres produktif untuk usaha mikro kecil saya nyatakan diluncurkan," kata Jokowi saat acara peluncuran di Istana Merdeka, Jakarta, Senin siang.
Baca juga: Jokowi Minta Para Menteri Hati-hati Beri Pernyataan soal Penanganan Covid-19
Dalam acara itu, turut hadir sejumlah pelaku usaha mikro kecil, baik secara fisik di Istana Kepresidenan maupun yang bergabung secara virtual.
Jokowi menyebutkan, tiap pelaku usaha mikro nantinya akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening tiap pelaku usaha.
"Banpres ini adalah hibah, bukan pinjaman. Saya harap digunakan untuk tambahan modal, untuk nambah barang dagangan," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, tepat di hari peluncuran ini, banpres tersebut sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro kecil. Selanjutnya, banpres akan terus dibagikan secara bertahap.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Siapkan 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 hingga 2021
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki sebelumnya meminta para pelaku usaha mikro bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat untuk mendapat bantuan ini.
"Kita harap nanti di akhir Agustus akan dibagi ke 4,5 juta. Akhir September 9,1 juta. Setelah itu 12 juta. Totalnya 12 juta usaha mikro kecil diberikan banpres ini," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.