Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Produktif untuk Usaha Kecil

Kompas.com - 24/08/2020, 14:05 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil pada Senin (24/8/2020).

Program yang dinamai banpres produktif itu dimaksudkan untuk membantu para pengusaha mikro dan kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Dengan mengucap Bismillah, banpres produktif untuk usaha mikro kecil saya nyatakan diluncurkan," kata Jokowi saat acara peluncuran di Istana Merdeka, Jakarta, Senin siang.

Baca juga: Jokowi Minta Para Menteri Hati-hati Beri Pernyataan soal Penanganan Covid-19

Dalam acara itu, turut hadir sejumlah pelaku usaha mikro kecil, baik secara fisik di Istana Kepresidenan maupun yang bergabung secara virtual.

Jokowi menyebutkan, tiap pelaku usaha mikro nantinya akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening tiap pelaku usaha.

"Banpres ini adalah hibah, bukan pinjaman. Saya harap digunakan untuk tambahan modal, untuk nambah barang dagangan," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, tepat di hari peluncuran ini, banpres tersebut sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro kecil. Selanjutnya, banpres akan terus dibagikan secara bertahap.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Siapkan 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 hingga 2021

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki sebelumnya meminta para pelaku usaha mikro bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat untuk mendapat bantuan ini.

"Kita harap nanti di akhir Agustus akan dibagi ke 4,5 juta. Akhir September 9,1 juta. Setelah itu 12 juta. Totalnya 12 juta usaha mikro kecil diberikan banpres ini," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com