Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-Ma'ruf Mengenakan Jas di Upacara Penurunan Bendera

Kompas.com - 17/08/2020, 17:41 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti prosesi upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT ke-75 RI, di Istana Merdeka, Senin (17/8/2020).

Dalam upacara sore ini, Jokowi dan Ma'ruf kompak mengenakan setelan jas dan peci.

Jokowi mengenakan jas biru gelap, sementara Ma'ruf memakai jas hitam. Para pejabat lain yang hadir juga mengenakan setelan jas.

Baca juga: Peserta Upacara Virtual di Istana Pecahkan Rekor Muri

Hal ini berbeda dengan pemandangan pada upacara pengibaran bendera pagi tadi, ketika Jokowi, Ma'ruf dan para pejabat mengenakan pakaian adat.

Saat itu, Jokowi mengenakan pakaian adat Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Sementara Ma'ruf mengenakan pakaian adat Melayu.

Upacara penurunan bendera berjalan lancar. Tim Merauke menjalankan tugasnya dengan baik. Tim ini terdiri dari tiga anggota Pengibar Bendera Pusaka.

Pembawa bendera merah putih di tim ini adalah Sylvia Kartika Putri siswi dari SMA Swasta Kartika 1-4 Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Baca juga: Upacara Penurunan Bendera di Istana, Sylvia Kartika Putri Jadi Pembawa Baki

Namanya kembali terpilih menjadi Paskibraka 2020 setelah sebelumnya dia bertugas sebagai pembawa baki bendera pusaka cadangan tahun lalu.

Anggota lainnya yang bertugas menururnkan bendera Merah Putih ialah Sudrajat Prawijaya dari Bengkulu. Siswa SMAN 4 Renjang Lebon ini ditugaskan sebagai komandan kelompok sekaligus pembentang bendera.

Kemudian, ada Muhammad Asri Maulana dari Kalimantan Selatan. Siswa SMAN I Kandangan yang lahir Januari 2003 lalu ini bertugas sebagai pengerek bendera.

Sementara komandan upacara sore ini adalah Kombes Pol Christ Reinhard Pusung, S.I.K. Saat ini, dia menjabat sebagai Kasatgaswil Densus 88 AT Polri.

Baca juga: Saat Cucu Jusuf Kalla Menyelonong Ikut Upacara Virtual Detik-detik Proklamasi

Adapun Brigadir Jenderal TNI Syafruddin kembali bertindak sebagai Perwira Upacara sore ini. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I Jakarta.

Sama seperti tadi pagi, upacara penurunan bendera sore ini tetap digelar dengan peserta dan pejabat terbatas karena pandemi Covid-19.

Namun para pejabat hingga masyarakat bisa mengikuti jalannya upacara secara virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com