Salin Artikel

Jokowi-Ma'ruf Mengenakan Jas di Upacara Penurunan Bendera

Dalam upacara sore ini, Jokowi dan Ma'ruf kompak mengenakan setelan jas dan peci.

Jokowi mengenakan jas biru gelap, sementara Ma'ruf memakai jas hitam. Para pejabat lain yang hadir juga mengenakan setelan jas.

Hal ini berbeda dengan pemandangan pada upacara pengibaran bendera pagi tadi, ketika Jokowi, Ma'ruf dan para pejabat mengenakan pakaian adat.

Saat itu, Jokowi mengenakan pakaian adat Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Sementara Ma'ruf mengenakan pakaian adat Melayu.

Upacara penurunan bendera berjalan lancar. Tim Merauke menjalankan tugasnya dengan baik. Tim ini terdiri dari tiga anggota Pengibar Bendera Pusaka.

Pembawa bendera merah putih di tim ini adalah Sylvia Kartika Putri siswi dari SMA Swasta Kartika 1-4 Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Namanya kembali terpilih menjadi Paskibraka 2020 setelah sebelumnya dia bertugas sebagai pembawa baki bendera pusaka cadangan tahun lalu.

Anggota lainnya yang bertugas menururnkan bendera Merah Putih ialah Sudrajat Prawijaya dari Bengkulu. Siswa SMAN 4 Renjang Lebon ini ditugaskan sebagai komandan kelompok sekaligus pembentang bendera.

Kemudian, ada Muhammad Asri Maulana dari Kalimantan Selatan. Siswa SMAN I Kandangan yang lahir Januari 2003 lalu ini bertugas sebagai pengerek bendera.

Sementara komandan upacara sore ini adalah Kombes Pol Christ Reinhard Pusung, S.I.K. Saat ini, dia menjabat sebagai Kasatgaswil Densus 88 AT Polri.

Adapun Brigadir Jenderal TNI Syafruddin kembali bertindak sebagai Perwira Upacara sore ini. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I Jakarta.

Sama seperti tadi pagi, upacara penurunan bendera sore ini tetap digelar dengan peserta dan pejabat terbatas karena pandemi Covid-19.

Namun para pejabat hingga masyarakat bisa mengikuti jalannya upacara secara virtual.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/17/17412921/jokowi-maruf-mengenakan-jas-di-upacara-penurunan-bendera

Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke