JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat Musdalifah Jamal mengungkapkan, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makassar, Sulawesi Selatan, tak siap ketika ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Sabah, Malaysia.
Menurut Musdalifah, ketidaksiapan tersebut terlihat dengan tidak adanya fasilitas kesehatan. Padahal, sejumlah migran tersebut dideportasi dalam kondisi sakit.
"Tidak tersedia fasilitas pengobatan di tempat penampungan BP3TKI di Makassar, padahal banyak deportan yang mengalami sakit," ujar Musdalifah dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, lanjut Musdalifah, BP3TKI juga tidak tersedia layanan penanganan kesehatan mental.
Baca juga: BP3TKI :TKW Korban Kebakaran yang Meninggal di Saudi Diduga Ilegal
Ia mengatakan, sejumlah migran mengalami depresi dan trauma usai menjalani penahanan keimigrasian di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sabah, Malaysia.
Hal itu juga diperparah dengan kapasitas BP3TKI yang tak mampu menampung para migran.
"Juga tidak tersedia fasilitas untuk anak-anak dan deportan berkebutuhan khusus di tempat penampungan BP3TKI," katanya.
Menurut Musdalifah, permasalahan yang dialami para migran Indonesia semakin karena setibanya di Tanah Air tak kunjung mendapat penanganan yang cepat.
Baca juga: Banyak TKI Ilegal asal NTT di Malaysia, BP3TKI Kupang Bangun Rumah Informasi Migrasi Aman
Misalnya, para migran yang berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka kesulitan untuk pulang ke kampung halaman karena lemahnya koordinasi antar instansi.
"Sehingga proses pemulangan ke kampung asal berlarut-larut, khususnya untuk deportan asal NTT," kata dia.
Musdalifah menambahkan, kondisi itu diperparah karena deportan tidak memperoleh informasi yang cukup mengenai proses pemulangan dan pembuatan dokumentasi yang diperlukan.
Baca juga: Kasus WNI Sembunyi di Roda Pesawat di Bandara Penang, BP3TKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat melaporkan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) tak berdokumen sempat ditahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS), Sabah, Malaysia, sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Laporan tersebut disusun Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat sejak Mei hingga Juli 2020 dengan mewancarai 33 migran yang berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Deportan, beberapa statement yang kami wawancarai, mayoritas diberlakukan seperti binatang," ujar Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Musdalifah Jamal dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/7/2020).