JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mulai menggencarkan kampanye penggunaan masker.
Hal itu akan dilakukan dengan membentuk program khusus sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) pada Senin (3/8/2020) lalu.
"Pemerintah melalui koordinasi Kemenko PMK akan membentuk program untuk menggencarkan kampanye penggunaan masker," ujar Muhadjir, dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Istana Sebut Penggunaan Masker Akan Jadi Kampanye Nasional
Program tersebut akan dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, seperti pengukuhan duta masker untuk kampanye penggunaan masker, pembagian bantuan sosial (bansos) yang disertai masker, sosialisasi penegakan hukum dan disiplin secara masif, serta iklan layanan masyarakat.
Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di tempat umum seperti pasar tradisional maupun modern, stasiun, terminal, hingga tempat ibadah, juga akan menjadi sasaran kampanye penggunaan masker.
"Sasaran utama kampanye ini adalah masyarakat yang berkegiatan di pasar tradisional, modern, terminal, stasiun, fasilitas umum, tempat ibadah, kegiatan keagamaan ruang terbuka publik, tempat tinggal bersama seperti panti, mereka yang beraktivitas di jalan, dan sebagainya," kata Muhadjir.
Baca juga: Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Bikin Perda Kewajiban Pakai Masker
Selain itu, Muhadjir juga meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) dan Kementerian BUMN untuk membeli masker sebanyak-banyaknya.
Pembelian masker itu dilakukan dari industri mikro dan ultra-mikro yang ada di Tanah Air.
"Jadi selain untuk memenuhi kebutuhan masker di masyarakat sesuai arahan Presiden, juga membantu masyarakat yang menggantungkan hidup dari industri mikro," kata dia.
Adapun kampanye penggunaan masker ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi mengingat masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Salah satu protokol kesehatan yang dimaksud adalah menggunakan masker, selain menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.