Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih pada PDI-P yang telah menyerahkan salinan kepengurusan partai ke pihaknya.
Menurut Arief, salinan dokumen itu sangat penting untuk tahapan Pilkada karena akan digunakan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengecek keabsahan dokumen pencalonan kepala daerah.
Arief mengaku, KPU telah mengirim surat ke seluruh partai politik untuk mengirimkan salinan dokumen kepengurusan partai, selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa pendaftaran calon.
Namun demikian, hingga hari ini, baru PDI-P dan Partai Demokrat yang sudah menyerahkan dokumen tersebut ke KPU.
"Mudah-mudahan ini juga menjadi pesan penting kepada parpol yang belum menyampaikan daftar kepengurusannya bisa segera disampaikan," kata Arief.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.