Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta, Dewas KPK: Kalau Ada Pelanggaran Etik, Akan Kita Sidang

Kompas.com - 04/08/2020, 16:08 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah melakukan sejumlah klarifikasi terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter swasta dalam perjalanannya di Sumatera Selatan.

Pemeriksaan yang dilakukan kelompok kerja fungsional itu akan disimpulkan dalam bentuk laporan yang nantinya akan diserahkan ke Dewan KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan.

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu. Dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," kata Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).

Klarifikasi yang dilakukan untuk mendalami peristiwa itu, kata Tumpak, dilakukan pada Firli, penyedia jasa helikopter, dan pihak lainnya yang terkait melalui kelompok kerja fungsional.

Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta

"Termasuk juga yang ada di luar penyedia jasa helikopter kita sudah mintai keterangannya. Dan saat ini sudah dikumpulkan itu semua dan telah dilakukan analisa," katanya.

Terkait hasil klarifikasi, Tumpak enggan menungkapkannya ke publik.

Menurut dia, hasil dari klarifikasi itu akan disampaikan apabila sudah ada keputusan akhir mengenai kasus tersebut dari Dewas.

"Percaya sajalah bahwa kami tetap akan menyampaikan itu (hasil klarifikasi) sepanjang nanti kalau sudah selesai persidangannya. Kalau untuk (ada) persidangan," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Baca juga: Tak Pakai Masker hingga Naik Helikopter, Firli Diadukan ke Dewas KPK

"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.

Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli telah dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.

Namun, Syamsuddin belum mengungkap hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik sebagaimana yang dilaporkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com